Bawaslu Way Kanan Terima Anggaran Sebesar Rp13,7 Miliar Untuk Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menerima anggaran sebesar Rp13,7 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2024.
Jumlah anggaran tersebut, mengalami kenaikan sebesar Rp 57.710.000, dari Pilkada 2020 lalu. Anggaran Rp13,7 miliar tersebut, diterima dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk pelaksanaan pilkada 2024 ini.
Dari jumlah tersebut, 51 persen diantaranya, dipergunakan untuk gaji badan adhock (Panwascam dan PKD).
Hal ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Sigit Dwi Suwardi.
"Untuk Pilkada Way Kanan tahun 2024, Bawaslu mendapatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berjumlah Rp 13.770.452.000 dari Pemda Way Kanan," kata Sigit.
Sementara, 51 persen dari NPHD tersebut, diperuntukkan bagi honorarium adhochk dan operasional.
"Secara umum, alokasi anggaran ada yang untuk honorarium adhochk dan operasional, bahkan untuk gajih mencapai 51% dari nilai NPHD," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Way Kanan menyebutkan, pencairan anggaran tersebut dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap I Tahun 2023, dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
"Lalu, untuk pencairan tahap kedua, akan dilakukan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Camat di Way Kanan Diduga Instruksikan Pencopotan Banner Bacalonkada Resmen Kadapi
Sabtu, 15 Juni 2024 -
Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Tidak Jelas, Laskar Lampung Minta KPU Transparan
Jumat, 14 Juni 2024 -
Bawaslu Lampung Belum Publish Penggunaan 40 M Anggaran Pemilu 2024, Pengamat: Harus Transparan untuk Menjaga Integritas
Jumat, 14 Juni 2024 -
LDS: Money Politic dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Penyelenggaraan Pilkada Lampung 2024
Kamis, 13 Juni 2024