Sekdaprov Lampung Sebut Study Tour Bukan Kewajiban Bagi Siswa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan study tour bagi pelajar di daerah setempat usai terjadinya kecelakaan yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, kecelakaan lalulintas yang menimpa pelajar saat tengah melakukan study tour hampir setiap tahunnya terjadi.
"Ini kan kalau kita lihat setiap tahun nya sering terjadi, jadi kita akan segera membuat surat edaran. Nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, salah satu point penting dalam surat edaran tersebut ialah studytour tidak boleh dijadikan sebagai kewajiban dan pelajar boleh memilih akan mengikuti atau tidak.
"Pertama study tour tidak boleh menjadi suatu kewajiban bagi siswa. Itu hanya pilihan saja, itu jadi pilihan bagi siswa mau ikut atau tidak," jelasnya.
Baca juga : Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Kemudian sekolah yang akan melakukan study tour harus melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang akan digunakan untuk membawa pelajar.
"Sekolah yang akan melaksanakan study tour harus verifikasi dulu. Karena mohon maaf, kadang guru tidak paham, dia hanya kontrak saja dengan travel," jelasnya.
Oleh karena itu, Fahrizal meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan supervisi terhadap bus ataupun kendaraan yang sering digunakan untuk studytour.
"Saya minta nanti Dinas Perhubungan melakukan supervisi, bila perlu dia boleh lanjut kalau dari Dinas Perhubungan sudah mengatakan layak," katanya.
"Jangan sampai bus yang disewa tidak laik jalan, jangan sampai over load, jangan sampai perjalanan jauh tapi tidak ada supir pengganti. Ini harus kita kendalikan," sambungnya.
Baca juga : Komisi V DPRD Lampung Imbau Disdikbud Keluarkan Surat Larang Sekolah Gelar Study Tour
Ia menambahkan, hal tersebut harus dikendalikan sehingga kejadian yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana menjadi yang terakhir.
"Jangan sampai ini terlampau bebas, karena mungkin guru juga tidak memiliki kompetensi di dalam mentekel kejadian seperti itu," terangnya.
Seperti diketahui, bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. Akibat insiden tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025









