• Jumat, 02 Januari 2026

Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Narapidana

Kamis, 16 Mei 2024 - 12.15 WIB
58

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung saat Sidak kamar hunian narapidana, Kamis (16/5/2024) pagi. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian narapidana, Kamis (16/5/2024) pagi.

Kegiatan itu dilakukan guna mewujudkan komitmen 'Zero Halinar' atau tidak adanya handphone, pungutan liar dan mengantisipasi peredaran narkoba.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Ade.

Adapun kegiatan Sidak dilakukan dengan cara seluruh penghuni kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib.

"Lalu dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar dan penggeledahan kamar hunian disaksikan oleh salah satu penghuni kamar," ucapnya.

Dalam kegiatan Sidak yang dilakukan secara acak terhadap blok hunian itu, pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang. 

"Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Ade menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu langkah mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.

"Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Selain rutin sidak, Ade mengatakan pihaknya juga dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk narapidana.

"Kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah APH diantaranya BNNP, Kepolisian dan juga TNI dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung," pungkasnya. (*)