• Kamis, 01 Januari 2026

Selain Masuk DPO Polisi, Ferdian Ricardo Juga Diberhentikan dari PNS Pemprov Lampung

Rabu, 15 Mei 2024 - 15.23 WIB
547

Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut-sebut keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut-sebut keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, rupanya seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Sekretariat DPRD Lampung.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda mengatakan, Ferdian atau yang akrab disapa Ferdi tersebut merupakan staf yang bekerja di bagian kehumasan.

"Dia itu pertama di bagian keuangan dan sudah dipindahkan ke bagian humas. Dan itu sudah lama di pindahkan tahun 2022 atau 2023 yang jelas sudah lama," kata Tina, saat dimintai keterangan, Rabu (15/5/2024).

Tina menjelaskan, yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kerja sejak bulan Januari 2023 dan saat ini tengah memproses pemberhentian status PNS yang bersangkutan.

"Sudah tidak masuk kerja dari tahun 2023 hingga 2024. Kebetulan juga saat ini sedang proses pemberhentian yang bersangkutan. Bulan lalu sudah diputuskan untuk diberhentikan tinggal menunggu SK Gubernur," paparnya.

Baca juga : Jadi DPO Polisi, Keponakan Bupati Musa Ahmad Sudah Lama Tidak Berdinas di DPRD Provinsi Lampung

Selain itu, ia juga menegaskan jika yang bersangkutan sudah tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) dan juga gaji bulanan.

"Yang bersangkutan sudah tidak diberikan tukin dan diberhentikan gaji nya sudah lama. Tapi memang status kepegawaian masih karena memang belum bisa diberhentikan kalau belum ada SK," lanjutnya. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah menetapkan Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut-sebut keponakan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng dengan tersangka Erwin Saputra. (*)