KPU Tetapkan 75 Anggota PPK Terpilih untuk Pilkada Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menetapkan 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi penerimaan badan Adhoc Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, pihaknya akan melantik 75 anggota PPK terpilih tersebut besok, Kamis (16/5/2024) yang akan dipusatkan di Lamban Pancasila.
"Anggota PPK yang lolos telah melaksanakan tes wawancara pada 11-12 Mei 2024 di kantor KPU Lampung Barat, selain itu, para anggota yang lolos juga telah mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan," kata Indah, Rabu (15/5/2024).
Indah mengatakan, dalam Pilkada 2024 mendatang, setiap kecamatan akan memiliki lima anggota PPK, sedangkan akan ada lima orang lagi yang menjadi pengganti antarwaktu, sehingga total ada 10 orang yang disiapkan untuk bertugas.
"Lima anggota terpilih berdasarkan perankingan dari peringkat 1-5, utuk anggota pengganti itu 6-10, selain akan dilantik, PPK terpilih akan diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas sebagai anggota PPK," jelasnya.
Ia berharap, anggota PPS yang bakal dilantik nantinya dapat memberikan kemampuan terbaiknya mensukseskan gelaran Pilkada 27 November mendatang, sehingga para pemuda pemudi Lampung Barat bisa berkontribusi.
"Seleksi badan ad hoc PPK maupun PPS ini telah dilaksanakan secara secara terbuka untuk mendapatkan putra-putri terbaik, tentu yang mampu menjadi ujung tombak mensukseskan jalannya Pilkada di Lampung Barat,” tutupnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mencatat, ada sebanyak 116 peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 gugur berdasarkan hasil seleksi tertulis yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan, KPU telah melakukan berbagai tahapan seleksi mulai dari penerimaan berkas pendaftaran hingga melakukan tes tertulis untuk seleksi PPK.
Ia menambahkan, seleksi tertulis terhadap para calon anggota PPK telah dilakukan pada 6 Mei 2024 lalu di SMK DAR EL FATH Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit yang diikuti ratusan peserta dari berbagai Kecamatan.
"Total peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 272 peserta, yang dinyatakan lulus sebanyak 156 orang sedangkan yang dinyatakan gugur atau tidak lolos sebanyak 116 orang," kata Redy.
Redy mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan para pendaftar tersebut tidak lolos yakni karena tidak memenuhi syarat ambang batas nilai yang harus didapatkan, ada juga peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan seleksi.
"Bagi peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni wawancara, yang akan kita lakukan pada Sabtu-Senin (11-13/5/2024) yang akan kita pusatkan di Aula KPU Lampung Barat," imbuhnya.
Saat mengikuti seleksi wawancara kata dia ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para peserta, yakni harus mengenakan pakaian putih dan bawahan hitam, wajib membawa KTP, kartu pendaftaran dan alat tulis.
"Para peserta wajib datang tepat waktu yakni jam 08:00 WIB sudah harus standby di KPU untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara, kita berharap pelaksanan nya bisa berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Indeks Pembangunan Manusia Lampung Barat 2024 Naik Jadi 2,46 Persen
Senin, 04 November 2024 -
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024