Warga Pesibar Ditemukan Tak Bernyawa Dalam kamar Hotel di Pringsewu

Polisi saat periksa jasad yang meninggal dunia di Hotel Marisa, Pringsewu. Selasa, (14/5/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Warga Pringsewu dihebohkan adanya seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel Marisa di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu pada Selasa (14/5/2024) dini hari.
Korban ialah Ruswan Nur (61) warga Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, kejadian itu dilaporkan pertama kali oleh Agus Efendi (61) yang merupakan supir korban.
"Usai menerima laporan, petugas langsung datang dan melakukan olah TKP, dimana korban ditemukan tak bernyawa dalam posisi terbaring di ranjang hotel," kata Rohmadi.
Hasil penyelidikan, korban bersama supirnya diketahui melakukan check in hotel sejak Senin (13/5/2024) sekitar pukul 16.09 WIB.
"Hasil keterangan, ternyata korban dan saksi ini menginap di hotel itu mau berobat di Pringsewu karena sakit lambung yang dideritanya," ucapnya.
Namun, saat menginap diduga penyakitnya kambuh dan meninggal. Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi dan adanya alat bukti sejumlah obat dan tabung oksigen yang sempat digunakan korban.
"Jadi penyebab meninggalnya korban tidak terkait dengan tindak pidana dan murni sakit," tuturnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan tenaga medis juga tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan dan barang milik korban yang hilang.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum dan akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025