Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi Usia 2 Hari Gegerkan Warga Bangun Rejo Lamteng

Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah digegerkan oleh jassad bayi laki-laki yang diperkirakan berumur 2 hari ditemukan mengambang di bekas galian batu-bata Dusun 3 Kampung.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan salah satu warga pada hari Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB
Kondisi bayi yang mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lokasi persawahan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya penemuan bayi malang itu, Polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara).
Saat ini, Polsek Bangun Rejo masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang telah membuang bayi tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mencari orang tua biologis sang bayi guna bertanggung jawab dan memberikan keterangan," kata Kapolsek, saat memberikan keterangan, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut Iptu Iskandar mengungkapkan, karena kondisi bayi masih lengkap dengan tali pusarnya, pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari kematian bayi tersebut.
Setelah melakukan olah TKP, polisi bersama Puskesmas dan warga setempat mengevakuasi jasad orok tersebut.
"Kita evakuasi dan membawanya ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kampung Mataram Udik dan Way Terusan Lampung Tengah Diproyeksi Teraliri Listrik di 2026
Rabu, 09 Juli 2025 -
Bank Sampah Mulai Jalan, OPD di Lamteng Wajib Pilah Sampah Sendiri
Rabu, 09 Juli 2025 -
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025