Lampung Timur Masuk Sepuluh Daerah Inflasi Tertinggi, Mendagri: Saya Bingung Padahal Penghasil Beras
Lampung Timur Masuk Sepuluh Daerah Inflasi Tertinggi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, Kabupaten Lampung Timur masuk dalam sepuluh daerah tertinggi tingkat inflasi nasional pada April 2024 secara year on year (y-o-y), yaitu di angka 5,12 persen.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024 secara live streaming di akun YouTube Kemendagri RI, Senin (13/5/2024).
'Inflasi Lampung Timur 5,12 persen, saya juga bingung padahal Lampung Timur sebagai salah satu daerah penghasil beras dan lain-lain. Kalau angkanya sudah di atas 3,5 persen pasti akan menjadi atensi bagi kita,” ujar Tito.
Tito mengungkapkan, terdapat enam upaya konkret dalam pengendalian inflasi daerah, diantaranya melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan belanja tak terduga, serta dukungan transportasi dari APBD.
Namun menurutnya, masih ada 111 pemda yang hanya melakukan empat sampai lima upaya saja, di Provinsi Lampung seperti Kabupaten Pringsewu dan Mesuji.
Selain itu ada juga 283 pemda yang hanya melakukan satu sampai tiga upaya pengendalian inflasi, di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Metro.
'Data inflasi ini menjadi ukuran keberhasilan kepala daerah dalam mengendalikan harga barang dan jasa di daerahnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Tito meminta pemda untuk benar-benar serius mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Seperti memperhatikan komoditas mana yang menjadi penyebab inflasi, sehingga bisa segera ditangani.
"Saya minta follow up rekan-rekan di daerah untuk serius melaksanakan koordinasi pengendalian inflasi,” ucapnya.
"Masyarakat kita didominasi low class, mereka lebih peduli urusan sehari-hari terutama pada masalah kebutuhan hidup seperti pangan. Maka penting sekali pengendalian inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat terjadi inflasi y-on-y Provinsi Lampung sebesar 3,29 persen pada April 2024, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 107,34.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 5,12 persen, dengan IHK sebesar 109,72 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,39 persen dengan IHK sebesar 106,04.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran,” ungkap dia, Kamis (2/5) lalu.
Atas menyebutkan kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 8,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 3,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,19 persen.
Selanjutnya, kelompok kesehatan 0,71 persen; kelompok transportasi 0,44 persen; kelompok pendidikan 2,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,78 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,44 persen.
"Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,18 persen,” jelasnya.
Sementara itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) April 2024 tercatat deflasi sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) April 2024 mengalami inflasi sebesar 0,55 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









