Dikeluhkan Masyarakat hingga Dipanggil RDP DPRD Lampung, Ini Kata RS Urip Sumoharjo
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manageman RS. Urip Sumoharjo, di ruang raapt komisi V DPRD setempat, Senin (13/5/2024).
RDP tersebut diduga lantaran pelayanan di rumah sakit tersebut sering dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, RS. Urip Sumoharjo mengaku, pihaknya sendiri belum jelas RDP tersebut untuk membahas kasus yang mana.
Karena pihaknya merasa selama ini dalam melayani tidak pernah membeda-bedakan antara pasien BPJS maupun Umum.
"Tadi infonya dari direksi dan manajemen juga kurang jelas kasusnya, pasien atau kejadian yang mana yang merasa dibeda bedakan layanannya antara pasien BPJS dan Umum," kata Wakil Direktur (Wadir) Utama RS. Urip Sumoharjo, Saiful Haris, Minggu (12/5/2024).
Akan tetapi kata Saiful Haris, karena RS telah menerima undangan RDP dari Dewan, maka pihaknya pun akan memenuhi undangan tersebut.
"Dari direksi tentunya akan hadir RDP besok pagi itu di dewan, Dengan hadirnya kita, semoga mendapat masukan yang positif untuk perbaikan pelayanan RS. Urip," sebutnya
Namun demikian jelasnya, RS sejauh ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.
"Karena upaya untuk memperbaiki layanan itu merupakan hal yang terus menerus dilakukan oleh RS. Urip Sumoharjo," ujarnya.
Contohnya saja, berkaitan dengan komplain. Tentu rumah sakit telah membuka jalur untuk komplain secara online, barcodenya ada di beberapa titik yang disediakan di rumah sakit.
"Yang mana komplain secara online ini direspon, ditindak lanjuti bahkan dibahas sampai ke tingkat teratas di manajemen. Karena manajemen sadar komplainnya pasien dan keluarga merupakan masukan yang berharga untuk perbaikan pelayanan di rumah sakit," ungkapnya.
Selain itu, beberapa masukan itu juga bisa ditangani dengan lebih cepat. Akan tetapi kata Haris memang ada beberapa masukan tentunya butuh waktu untuk diwujudkannya.
"Misalnya masukan berkaitan penambahan layanan kamar rawat inap akan butuh waktu untuk diimplementasikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









