• Kamis, 01 Januari 2026

Curi Motor dan Kuras ATM Teman, Mantan Satpam di Bandar Lampung Ditembak Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 - 11.12 WIB
151

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sukarame. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - AO (31) pria asal Gunung Sugih, Lampung Tengah terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba melawan saat akan diringkus di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi pada Senin (6/5/2024).

Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarame lantaran nekat mencuri motor milik temannya sendiri inisial YA (19).

Tidak hanya itu, residivis kasus curas di wilayah Lampung Tengah ini juga menguras isi tabungan milik korban.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban YA.

Dimana, peristiwa pencurian itu terjadi di area parkir cafe Perum Palmsville, Jalan Pulau Buton, Kelurahan Jagabaya III, Way Halim pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.

"Usai menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku," kata Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024).

Petugas pun langsung meringkus pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Namun, saat akan ditangkap pelaku malah melawan petugas dengan sajam jenis sangkur.

"Akhirnya pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan melarikan diri," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku dan korban memang saling kenal karena pernah sama-sama bekerja sebagai security di sebuah cafe, namun pelaku sudah tidak bekerja lagi.

"Jadi pelaku AO memgambil motor korban dengan cara menduplikat kunci motornya, naas saat kejadian, di dalam jok motor korban ada ATM korban," imbuhnya.

Pelaku yang tahu pin ATM korban langsung menguras isi tabungan ATM korban capai Rp3,1 juta.

"Pelaku tahu pin ATM karena dulu pernah ikut bantu korban buat kartu ATM," jelasnya.

Selain pelaku AO, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap rekannya inisial RD.

"AO ini juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung Tengah," ucapnya.

Pelaku AO mengaku motor hasil curian telah dijual ke seseorang di wilayah Lampung Tengah dengan harga Rp2 juta.

Kini, pelaku berikut barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna hitam milik pelaku dan sajam jenis sangkur telah diamankan di Mapolsek Sukarame guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Editor :