• Kamis, 01 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Preman Bersenjata Tajam Bikin Ulah di Warung Makan Bandar Lampung

Jumat, 10 Mei 2024 - 11.48 WIB
202

Kedua preman saat diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pria inisial JK (35) dan MA (23) hanya bisa pasrah saat dibekuk polisi karena bikin ulah di sebuah warung makan lesehan di Jalan P. Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.

Dimana dalam aksi yang dilakukan pada tanggal 17 April 2024 dini hari itu, para pelaku tidak mau bayar usai menyantap makanan di warung tersebut.

Tak hanya itu, para pelaku juga mengancam penjaga warung dan pengunjung dengan senjata tajam (Sajam).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan berawal dari laporan korban.

"Lalu kami melakukan serangkaian penyelidikan dan meringkus pelaku di dua lokasi yang berbeda," ujarnya, saat memberikan keterangan, Jumat (10/5/2024).

Pelaku JK diamankan di areal parkir Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat pada Rabu (8/5/2024) siang, dan pelaku MA dibekuk di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi pada hari yang sama.

Kurmen menjelaskan, motif kedua pelaku melakukan pengancaman serta menodongkan Sajam lantaran tidak terima saat diminta bayar makanan yang telah disantap.

"Jadi kedua pelaku ini mengaku preman, saat ditagih, keduanya malah marah dan menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung," ucapnya.

Dimana, pelaku JK sempat menodongkan Sajam ke arah perut korban OK (24) penjaga warung.

"Dua pengunjung yang sedang mesan makan juga ditodong Sajam ke arah lehernya," Imbuhnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti 2 sajam jenis pisau telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Di kesempatan itu, Kurmen menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme.

"Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan," pungkasnya. (*)