Permohonan Maaf Arinal Jelang Lengser dari Jabatan Gubernur
Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan
peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum
Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian
Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024).
"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka
masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal
12 Juni tahun 2024," kata Mingrum.
Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian
jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan
kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal
pemberhentian," jelasnya.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan
jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan
oleh rakyat kepada dirinya.
"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah,
tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas
kekurangan yang terjadi," katanya.
Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang
belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan
melanjutkan pembangunan Kota Baru.
"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu
yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota
Baru," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik
pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia
menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19.
"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga
menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan
dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun,"
kata dia.
Arinal juga menjelaskan jika Provinsi Lampung mendapatkan
tugas dari pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan
dimana saat ini kondisi jalan mantap di Lampung sudah mencapai 80 persen.
"Karena itu tinggal 20 persen lagi yang belum mantap
dan beberapa hari yang lalu saya juga melakukan kunjungan ke daerah. InsyaAllah
tahun 2024 ini akan mendekati 100 persen kemantapan itu bisa kita
buktikan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika pada masa pandemi Covid-19,
perekonomian Lampung mengalami kontraksi minus 1,67 persen dan selanjutnya di
tahun 2021 ekonomi Lampung bangkit kembali.
"Pada triwulan 2022 ekonomi Lampung tumbuh paling
tinggi se-indonesia dan tentunya itu menjadi landasan yang baik untuk terus
mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah," katanya lagi.
Sementara itu untuk tingkat kemiskinan hingga Maret 2023
berada pada level 11,11 persen yang berarti menurun dibandingkan keadaan pada
masa Covid-19 yang berkisar 12,34
persen.
"Untuk tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023
tercatat sebesar 4,18 persen yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan
pada masa Covid-19 yang berada diangka 4,67 persen," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Arinal juga mengatakan jika selama
menjabat dirinya telah memperoleh lebih kurang 170 penghargaan yang berasal
dari pemerintah pusat maupun masyarakat.
"Salah satunya adalah penghargaan adikarya pembangunan
pertanian atas keberhasilan dalam peningkatan produksi dan kemajuan sektor
pertanian. Ketika saya menjabat sebagai gubernur kita masih 2,4 juta ton beras
tapi saat ini kita sudah mencapai 3,2 juta ton," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









