Atensi Kasus Kebakaran Gudang BBM di Natar, Kompolnas Bakal Surati Polda Lampung

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kompolnas akan mengirim surat ke Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika agar mengungkap terang peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
"Kompolnas akan segera menindaklanjuti dengan
mengirimkan surat klarifikasi dan kami kirimkan untuk atensi Kapolda
Lampung," Ujarnya.
Dimana, surat klarifikasi itu terkait pemberitaan di media
massa yang menyebutkan gudang BBM ilegal diduga milik anggota Polri.
"Kami juga akan mengirimkan surat klarifikasi terkait
pemberitaan media massa tentang kebakaran gudang BBM ilegal di bulan Mei yang
diduga menyangkut anggota Polri," Tegasnya.
Sebelumnya, sebuah gudang penimbunan BBM terbakar hebat di
wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (01/05/2024) sekitar pukul
04.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 mobil carry, 1 mobil
truk, 22 tandon dan 1 motor serta barang lainnya.
Saat ini, Polres Lampung Selatan masih melakukan
penyelidikan terkait peristiwa yang menghebohkan masyarakat tersebut.
"Sementara hasil penyelidikan awal, memang informasi
yang kami dapatkan lahan ini dimiliki oleh seseorang kemudian disewakan kepada
pihak lainnya. Gudang atau lahan ini merupakan gudang oli namun ada indikasi
diduga ada BBM ilegal didalamnya. Namun kami harus bisa membuktikan terkait
dugaan kepemilikan BBM ilegal tersebut," Kata Kapolres Lampung Selatan,
AKBP Yusriandi Yusrin.
Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri sejak kapan
gudang penimbunan BBM itu beroperasi hingga terjadinya kebakaran.
"Terkait dugaan kebakaran dari BBM tersebut, apakah ini
BBM bersubsidi atau bukan. Kami juga harus membuktikan dengan mengambil
keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Terpisah, Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang
meledak tersebut bukan milik anggotanya.
"Berdasarkan hasil lidik sementara oleh Polres Lamsel,
tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung," Kata Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Pasca kejadian tersebut, Tim Pusat Laboratorium dan Forensik
(Puslabfor) Mabes Polri telah mendatangi lokasi kebakaran gudang penimbunan BBM
tersebut pada Rabu (1/5/2024) lalu.
Kaurmin Bidang Fiskomfor Puslabfor Mabes Polri, Kompol Henry
Siahaan mengatakan pihaknya menemukan mobil tangki yang sudah dimodifikasi
bukan standar untuk bahan bakar di lokasi kebakaran.
"Pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan titik api,
sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris," Ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan alat berupa pompa
transfer bahan bakar dan melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan
material yang ada di lokasi kebakaran. Lalu, temuan itu akan ditindaklanjuti
dengan pemeriksaan di laboratorium. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025