Dugaan Tipu-tipu Proyek Fiktif di Lamteng Berlanjut, Polisi Buru Oknum Keponakan Bupati
Kupastuntas.co, Metro - Perkara tipu-tipu proyek palsu di
Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang diungkap Polisi kini terus berlanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro kini tengah memburu
keberadaan pria berinisial F alias Ferdi yang dikabarkan merupakan keponakan
Bupati Musa Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali mengungkapkan, nama F
alias Ferdi masuk dalam daftar orang disebut oleh tersangka Erwin Saputra
sebagai salah satu terduga pengumpul uang setoran proyek di Lampung Tengah.
"Kalau pengakuan ES ini, dia saudara angkatnya. Yang
keponakannya Bupati Musa Ahmad itu si F. Jadi kita belum mengarah ke Bupatinya,
kita akan periksa keponakannya dulu, si F ini," kata Kasat saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).
IPTU Rosali mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini tengah
memburu F alias Ferdi. Menurut keterangan tersangka, F menjadi salah satu saksi
yang mengetahui alur pengumpulan hingga penyaluran uang setoran proyek palsu
tersebut.
"Ferdi sudah kita cari, saat kita lakukan penggrebekan
dan penggeledahan atas nama F ini sudah tidak ada ditempatnya lagi. Kita masih
mendalami semuanya terkait dengan kasus ini. Kita akan selidiki keberadaan atas
nama F itu," ungkapnya.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ES ini, F itu
yang ke pamannya Musa Ahmad itu. Dari keterangannya ES ini, bahwa mereka itu
dijanjikan dari Musa Ahmad melalui jalur ponakan Bupati atas nama F ini,"
imbuhnya.
Polisi menerangkan berdasarkan hasil interogasi, tersangka
Erwin Saputra mengakui bahwa dirinya juga dijanjikan oleh Bupati Musa Ahmad
untuk mendapatkan proyek atas keberhasilan kerjanya.
"ES ini mengaku dan ngomong bahwasanya dia dijanjikan
sama F juga. Pernah juga dulu, sebelum ES ambil uang dari korban ini, ES ini
dijanjikan proyek sama Bupati," bebernya.
"Maka ES ini yakin untuk meyakinkan para korban-korban
ini untuk mengumpulkan uang itu. Keterangan dari si ES itu, yang ngomong Bupati
langsung," sambungnya.
Kasat menegaskan bahwa perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu
tersebut masih terus berlanjut. Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman
terkait dengan dugaan keterlibatan orang lain maupun calon tersangka lainnya.
"Sementara itu ya, nanti kalau ada perkembangan akan
diinformasikan lagi. Intinya, kita masih dalami," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim
Polres Metro menangkap seorang pengusaha bernama Erwin Saputra (47) yang diduga
merupakan jaringan mafia proyek di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi
Lampung.
Pria yang diduga terafiliasi dengan oknum pejabat setingkat
Bupati tersebut berperan sebagai pengumpul uang setoran atas sejumlah proyek di
Kabupaten Lamteng.
Terungkapnya modus penipuan proyek tersebut atas laporan
kontraktor asal Metro berinisial H (46) yang merupakan warga Kelurahan Ganjar
Agung, Kecamatan Metro Barat. Ia mengalami kerugian mencapai Rp 2 Miliar lebih
sehingga membuat laporan ke Mapolres Metro tertanggal 15 Agustus 2023 lalu.
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Tejoagung,
Kecamatan Metro Timur itu diduga meminta sejumlah kontraktor besar asal Metro
yang bakal menjadi korbannya bertemu langsung dengan Bupati Lampung Tengah,
Musa Ahmad. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024