398 PNS Pemkot Bandar Lampung Pensiun Tahun Ini
Kepala BKPSDM kKota Bandar Lampung, Herliwati. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak
398 PNS di lingkungan pemkot setempat akan memasuki masa purna bakti atau
pensiun di 2024. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya adalah kepala
organisasi perangkat daerah (OPD).
"Iya PNS yang memasuki masa pensiun di tahun ini ada
398 orang dari Januari hingga Desember 2024, termasuk 3 Kepala OPD," kata
Kepala BKPSDM kKota Bandar Lampung, Herliwati, Senin (6/5/2024).
Adapun jelasnya, ketiga kepala OPD tersebut yakni Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Saraden. Kemudian Asisten II
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami.
"Dan ketiga yang masuk pensiun tahun ini Kepala BKPSDM,
saya sendiri," ucap Herliwaty.
Menurutnya, terkhusus untuk kepala OPD di Bandar Lampung
akan ada yang pensiun lagi sekitar 5 tahun mendatang.
"Kalau kepala OPD setelah kita pensiun ini sepertinya 5
tahun lagi baru ada yang pensiun. Karena mereka 5 tahun dibawah kami
umurnya," ungkapnya.
Jumlah pensiun di tahun ini jelas Herliwaty, masih lebih
sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Karena kalau tahun 2023 ada sebanyak 563 PNS yang
pensiun," terangnya.
Selain itu, untuk mengisi kepala OPD yang masih pelaksana
tugas (Plt), saat ini di lingkungan pemkot Bandar Lampung sedang proses seleksi
terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Dimana ada 8 JPTP diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum,
Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga dan Kepala Dinas Perindustrian, serta Kepala Dinas Pangan.
"Sehingga ini sedang dalam proses seleksi terbuka 8
OPD. Yang saat ini sudah memasuki tahap uji kompetensi," tandasnya (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









