Bawaslu Kabupaten Mesuji Buka Pendaftaran Panwascam, Cek Disini Jadwalnya
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Setelah penetapan dan pengumuman panitia
pengawas pemilu (Panwaslu) Existing yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei
2024 kemarin, Bawaslu Kabupaten Mesuji memiliki kekurangan kuota sebanyak
sembilan orang.
Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Ia menyebutkan bahwa dari total 21 orang Panwaslu kecamatan yang dibutukan, pada saat evaluasi Panwaslu Existing terdapat 12 orang lanjut.
"Kita butuhkan 21 orang, yang lanjut 12 orang, artinya kita kekurangan sembilan orang, untuk itu kita lakukan rekrutmen baru untuk memenuhi kebutuhan kita," kata Deden, Sabtu (04/05/2024).
Selain itu, ia merinci kekosongan kuota terdapat di Kecamatan Simpang Pematang membutuhkan satu orang, Kecamatan Way Serdang satu orang, Kecamatan Mesuji satu orang, Kecamatan Panca Jaya dua orang, Kecamatan Tanjung Raya dua orang, dan Kecamatan Rawajitu Utara dua orang.
Kemudian, ia menjelaskan, jadwal tahapannya adalah pengumuman pendaftaran pada tanggal 3-4 Mei, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas 5-7 Mei, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 8 Mei, masa perpanjangan berkas 9-11 Mei.
"Selanjutnya pengumuman berkas 12 Mei, tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-17 Mei, tes tertulis 13-14 Mei, rekapitulasi penilaian tes tertulis 15 Mei, dan rapat pleno pengumuman lulus tes tertulis 16 Mei," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









