Ini Tampang 2 Pelaku Jambret Yang Sebabkan Pelajar SMP di Pringsewu Tewas

AR (21) dan FA (33) saat digiring polisi untuk ditampilkan dalam jumpa pers. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim gabungan Polres Pringsewu dan
Polsek Sukoharjo meringkus 2 pelaku jambret yang mengakibatkan seorang pelajar
SMP tewas pada Jumat (19/4/2024) lalu.
Dimana, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Pekon Bandung Baru,
Adiluwih, Pringsewu yang mengakibatkan korban Dini Nur Azizah (14) tewas di
lokasi kejadian, sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami
luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Wicaksono mengatakan kedua
pelaku yakni AR (21) dan FA (33) diamankan di dua lokasi berbeda.
"AR diringkus dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo,
Lampung Tengah pada Rabu (1/5/2024) sekira pukul 07.00 Wib, sedangkan FA di
amankan di rumah kontrakanya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada
Kamis (2/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib,” ujarnya Jumat (3/5/2024).
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti
diantaranya 2 unit HP milik korban, 1 unit sepeda motor Honda CRF berplat BE
2597 GBJ dan pakaian milik para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi
kejahatan.
Hasil pemeriksaan, satu dari dua pelaku jambret merupakan
residivis. "Aksi kriminalitas tersebut berlangsung spontan dan tidak
direncanakan," Ucapnya.
Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat
Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12
Tahun penjara.
Sementara itu, tersangka FA mengaku nekat menjambret berdalih karena
butuh uang untuk biaya pengobatan anak yang sedang sakit, sedangkan pelaku AR
mengaku ikut serta karena di ajak FA.
Kedua pelaku mengaku belum menjual HP hasil jambret tersebut
karena belum bisa membuka kode yang terpasang di HP milik korban.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul
19.50 Wib di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu telah terjadi
tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail
memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo
Barat. Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu
kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.
Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya
mengejar pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat
kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.
Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas dilokasi kejadian
sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah
tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Pringsewu Mengisi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong
Rabu, 16 April 2025