• Rabu, 02 Oktober 2024

Dapat Rekomendasi DPP PAN, Mantan Bupati Lamtim Irfan Nuranda Daftar Bakal Cawagub Lampung

Jumat, 03 Mei 2024 - 16.27 WIB
141

Mantan Bupati Lampung Timur pertama, Irfan Nuranda Djafar saat mengambil formulir pendaftaran bakal Cawagub Lampung di DPW PAN Lampung, Jumat, (3/5/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Timur pertama, Irfan Nuranda Djafar mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, Jumat (3/5/2024).

Saat diwawancarai, Irfan Nuranda Djafar mengatakan bahwa dirinya sebagai salah satu bakal calon wakil gubernur Lampung yang tulus ingin mengabdikan diri kepada masyarakat.

"Saya hadir sebagai salah satu calon, dengan niat yang tulus ingin mengabdikan diri, dimana dulu saya ASN yang bertugas, dan kemudian berkiprah menjadi Bupati dan politisi PAN," bebernya.

"Saya pertimbangan masuk politik di Lampung, karena saya juga pengurus DPP PAN, dan DPP PAN menugaskan kepada kami untuk melakukan tugas-tugas dalam rangka pencalonan," bebernya lagi.

Dalam pencalonan ini kata Irfan, dirinya mendapat rekomendari dan mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur sebagaimana tertuang dalam surat tugas DPP PAN.

"Saya secara pribadi memohon dukungan dari DPP, DPD, maupun DPC di provinsi Lampung," tuturnya.

Untuk komunikasi dalam rangka mencari koalisi katanya, dirinya mendaftar dengan partai-partai yang membuka penjaringan yang tidak menutup kemungkinan berujung kepada koalisi.

Sementara Sekretaris DPW PAN Lampung, M Hazizi mengatakan, bahwa Irfan Nuranda telah mendapatkan surat tugas dari DPP PAN.

"Surat tugas ini untuk menjalin komunikasi bukan surat penetapan calon Gubenur dan calon wakil gubernur," bebernya.

"Jadi untuk penetapanya itu dilakukan oleh DPP PAN bahkan DPP PAN bisa menetapkan bagi tidak yang mendaftar. Belum ada penetapan cagub dan cawagub," pungkasnya. (*)