SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Tiktik Kartikawati mengatakan, jika SK tersebut rencananya akan dibagikan kepada para PPPK pada tanggal 6 Mei 2024 mendatang.
"Iya insya Allah pembagian SK bagi PPPK sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 Mei," kata Tiktik saat dimintai keterangan, Jum'at (26/4/2024).
Ia mengatakan, jika pembagian SK pengangkatan tersebut akan diberikan untuk formasi guru dan juga tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pemberkasan serta usulan NIPPPK.
"Untuk SK yang akan dibagikan sendiri itu untuk formasi guru dan juga tenaga kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Lampung ikut dalam seleksi penerimaan CPPPK, hasilnya ada 5.372 calon PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Jumlah ini terdiri dari 309 formasi Nakes dan 5.063 formasi guru. (*)
Berita Lainnya
-
40.230 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Sepanjang 2025 di Bandar Lampung, 26 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 31 Desember 2025 -
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus, Hanya 2.476 yang Tuntas
Rabu, 31 Desember 2025 -
Wagub Jihan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Catat! Berikut Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Malam Tahun Baru
Selasa, 30 Desember 2025









