Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada usulan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji hanya mengusulkan CPNS sebanyak 63 formasi.
Selain CPNS, pada tahun ini mengajukan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 323, dengan total keseluruhan dengan usulan CPNS menjadi 386 formasi.
Hal itu dikatakan, Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra saat ditemui di ruang kerjanya.
"Iya, tahun 2024 ini kita ajukan CPNS sebanyak 63 formasi dan P3K sebanyak 323 formasi. dengan total 386 formasi. Sampai saat ini, dari usulan tersebut belum ada informasi berapa yang di setujui atau ACC, kita menunggu validasi Kemenpan-RB. Jumlah usulan tersebut kita sesuaikan dengan kemampuan APBD," kata Yopi, Jumat (26/04/2024).
Selain itu, saat disinggung mengenai kapan pembagian SK P3K tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya mengaku telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
"Jadi, untuk NIPPPK telah selesai semua, tinggal menunggu proses selanjutnya, lebih cepat lebih baik untuk dibagikan, karena sebentar lagi kami akan persiapan untuk penerimaan CPNS dan P3K tahun 2024," ungkapnya.
Kemudian, ia pun mengimbau kepada P3K 2023 yang lulus, selama SK belum diterima, yang bersangkutan tetap berstatus non ASN.
"Saat ini, untuk mempersiapkan administrasi kepegawaian, NPWP dan lainnya, kami telah berikan informasi tersebut, apa saja yang harus disiapkan. Kemudian, nanti ketika telah menerima SK, maka langsung proses mengurus surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan lainnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









