Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada usulan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji hanya mengusulkan CPNS sebanyak 63 formasi.
Selain CPNS, pada tahun ini mengajukan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 323, dengan total keseluruhan dengan usulan CPNS menjadi 386 formasi.
Hal itu dikatakan, Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra saat ditemui di ruang kerjanya.
"Iya, tahun 2024 ini kita ajukan CPNS sebanyak 63 formasi dan P3K sebanyak 323 formasi. dengan total 386 formasi. Sampai saat ini, dari usulan tersebut belum ada informasi berapa yang di setujui atau ACC, kita menunggu validasi Kemenpan-RB. Jumlah usulan tersebut kita sesuaikan dengan kemampuan APBD," kata Yopi, Jumat (26/04/2024).
Selain itu, saat disinggung mengenai kapan pembagian SK P3K tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya mengaku telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
"Jadi, untuk NIPPPK telah selesai semua, tinggal menunggu proses selanjutnya, lebih cepat lebih baik untuk dibagikan, karena sebentar lagi kami akan persiapan untuk penerimaan CPNS dan P3K tahun 2024," ungkapnya.
Kemudian, ia pun mengimbau kepada P3K 2023 yang lulus, selama SK belum diterima, yang bersangkutan tetap berstatus non ASN.
"Saat ini, untuk mempersiapkan administrasi kepegawaian, NPWP dan lainnya, kami telah berikan informasi tersebut, apa saja yang harus disiapkan. Kemudian, nanti ketika telah menerima SK, maka langsung proses mengurus surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan lainnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Mesuji Turun, Petani Pilih Tunda Panen
Jumat, 14 Juni 2024 -
Stok Herwan Kurban Untuk Idul Adha di Mesuji Sebanyak 800 Ekor
Kamis, 13 Juni 2024 -
Jumlah TPS di Mesuji Berkurang Saat Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU
Rabu, 12 Juni 2024 -
Bandar Narkoba Ditangkap di Mesuji, Sabu 33 Gram Diamankan Polisi
Selasa, 11 Juni 2024