Cegah Terjadi Tindak Kejahatan, Desa Mulya Agung Mesuji Pasang CCTV
Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Guna mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya, salah satu desa yang berada di Kecamatan Simpang Pematang melakukan inovasi dengan memasang Closed-Circuit Television (CCTV) dibeberapa tempat yang dianggap sering terjadi tindak kejahatan.
Desa tersebut merupakan Desa Mulya Agung, yang letaknya berada di perbatasan antara Lampung dengan Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan mengatakan, bahwa kamera cctv yang berada di desa yang di pimpinnya, saat ini telah berjumlah tiga titik.
"Pertama di lokasi perbatasan antara RK5, jalur menuju desa sebelah yaitu Desa Labuhan Permai, dua titik di RK3 jalan menuju arah menuju makam dan arah jalan lain," kata Sonny saat dimintai Keterangan, Kamis (25/04/2024).
Sonny menjelaskan, direncanakan akan dipasang lagi sebanyak empat cctv, sehingga bisa terpantau secara maksimal.
"Nantinya direncanakan memasang empat titik lagi, yang berada di RK1 tepatnya di pinggir lintas timur Simpang Sahid, kemudian di RK2 tepatnya di perempatan, dan di alun-alun Desa Mulya Agung," ujarnya.
Sonny Imawan menyebutkan, bahwa pemasangan cctv tersebut bertujuan untuk membantu dan menjaga keamanan desa dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Ferdi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepala Desa Mulya Agung.
"Kami apresiasi, itu adalah hal positif, dapat menekan angka tindak kriminalitas dan menjaga Kamtibmas. Kami juga berharap, semoga kedepannya kepada desa lain yang berada di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang untuk memasang atau memperbanyak cctv," kata Ferdi. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









