• Selasa, 05 November 2024

Polisi Tangkap 5 Pemasang Jebakan Babi Tewaskan Warga Tubaba di Lumbok Seminung Lambar

Rabu, 24 April 2024 - 15.32 WIB
316

Lokasi jebakan babi di Lumbok Seminung yang menewaskan Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Polsek Balik Bukit mengamankan lima orang terduga pelaku pemasang jebakan hama babi di lokasi perkebunan Pekon (Desa) Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung yang menewaskan Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan karena peristiwa yang dialami korban merupakan peristiwa pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Jadi lima pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Balik Bukit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka merupakan warga luar daerah jadi bukan tinggal di Lampung Barat namun memasang jebakan babi dengan memasang  kawat bendrad yang di aliri listrik," kata Sabtudin, saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Kelima pelaku yaitu Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, semua merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur, selaun mengamankan pelaku polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa mesin genset dan kawat yang digunakan untuk perangkap.

"Kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi, karena ini peristiwa pidana maka proses penyelidikan akan terus didalami sehingga untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," terangnya.

Baca juga : Warga Tuba Tewas Diduga Kena Setrum Jebakan Babi di Lumbok Seminung Lambar

Diberitakan sebelumnya, Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat ditemukan tewas diduga kena alat setrum jebakan hama babi yang di Pemangku Jukung, Pekon (Desa) Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung.

Camat Lumbok Seminung, Erwin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 06:30 WIB, seorang saksi bernama Haikal pertama kali melihat korban sudah tidak bernyawa di lokasi tempat korban memasang perangkap.

"Korban ditemukan dalam kondisi terlungkup di perkebunan kopi dan pokat saksi kemudian langsung pulang kerumah untuk memangil bapak dan suami korban dan melaporkan ke aparatur pekon, lalu warga pekon menghubungi Babinsa dan bhabinkamtibmas," kata Erwin.

Kemudian Babinsa bersama anggota polsek Balik Bukit dan UPT Puskesmas Lumbok langsung mendatangi TKP untuk membantu evakuasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat memastikan penyebab meninggalnya korban.

"Dari hasil pemeriksaan Dokter UPT Puskesmas Lumbok Dr.Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan ditemukan luka bakar di bagian atas perut  salebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban," imbuhnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korvan ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk di makamkan karena suami menolak di otopsi. (*)