Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar Lamsel
Tersangka pengedar sabu di tempat biliar beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan. Senin (22/4/2024) malam. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan menangkap Rianando PD (24) saat mengedarkan narkoba jenis sabu di tempat biliar.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan hari Senin (22/4/2024) kemarin, sekitar 20.30 WIB.
"TKP di tempat biliar di Dusun Banjar Sari, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang," kata Martono saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Martono menceritakan, penangkapan itu, bermula dari keresahan masyarakat setempat atas peredaran narkoba yang diduga berlokasi di sebuah tempat biliar.
"Laporan dari masyarakat tersebut segera kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke TKP," ujarnya.
Tak berlama-lama, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dipimpin Ipda Fajar Kuswantoro bergegas melakukan pengintaian dan penyeledikian.
Sekira pukul 20.30 WIB, polisi langsung melakukan penggerebekan di tempat biliar yang diduga kuat menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkotika.
"Dan diamankan seorang pria bernama Rianando PD warga Dusun Banjar Sari, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang," sebutnya.
Polisi juga menggeledah tempat biliar dan menemukan barang bukti 15 plastik klip kecil warna bening berisi butiran kristal warna putih diduga sabu, 2 plastik klip besar warna bening berisi diduga sabu.
Lalu, 1 helm warna hitam merek KYT, 1 handphone merek Vivo Y12 warna merah marun serta 1 jaket merek DC warna biru milik pelaku.
"Setelah dilakukan introgasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang diduga narotika jenis sabu adalah miliknya," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang karena patut diduga melanggar Pasal 112 juncto Pasal 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Padi Biosalin Ubah Lahan Tambak Asin Jadi Sawah Produktif di Lampung Selatan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
BPOM dan MUI Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan, Pastikan Makanan Program MBG Aman dan Halal
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pemuda Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pemandian Air Panas Kalianda
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemerintah Gelontorkan Rp258,7 Miliar Dana Desa untuk Lampung Selatan, Jatimulyo Terima Terbesar
Rabu, 22 Oktober 2025









