Maju Pilkada Pringsewu, Budiman P Mega Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung
Budiman P Mega. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Budiman P Mega mengajukan surat pengunduran diri sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM), Senin (22/4/2024).
Pengunduran diri dari jabatan tersebut dikarenakan Budiman akan ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.
Kepala BKPSDM kota Bandar Lampung, Herliwati, membenarkan Budiman telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Staf Ahli.
"Iya mengundurkan diri dari jabatannya Staf ahli. Isi suratnya dia ingin fokus untuk mempersiapkan diri untuk menjadi kepala daerah di kabupaten," ungkap Herliwati, saat dikonfirmasi.
Surat pengunduran dirinya kata Herli, pihaknya sudah terima hari ini.
"Sehingga sekarang kita sedang proses SK pemberhentian dari jabatannya," katanya.
Sementara untuk pengunduran diri beliau sebagai PNS itu juga nanti akan pihaknya proses juga.
Karena jelasnya, jika ia ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maka ia juga harus berhenti sebagai PNS.
"Proses pemberhentian sebagai PNS ini kita tunggu pengajuan surat dari pak Budiman lagi," terangnya.
Adapun surat pemberhentian PNS Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung itu diajukan untuk pensiun dini.
"Yaitu surat tentang pengajuan pensiun dini. Artinya lebih cepat usianya dari 58 tahun, nah ini nanti kita proses juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
5.823 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Eva Dwiana Tegaskan Kinerja Jadi Penilaian
Selasa, 30 Desember 2025 -
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Berikan Edukasi Kendaraan Listrik di SMK Esa Kencana
Selasa, 30 Desember 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Sunatan Massal
Selasa, 30 Desember 2025 -
1,1 Juta Masyarakat Lampung Sudah Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 30 Desember 2025









