• Kamis, 02 Mei 2024

Soal Jembatan Way Curup yang Minim Penerangan, Camat Matarambaru Mengaku Pernah Pasang Lampu Tapi Dicabut PLN

Rabu, 17 April 2024 - 15.14 WIB
53

Jembatan Way Curup di Kecamatan Matarambaru Lamtim yang rawan kecelakaan pada malam hari karena minimnya lampung penerangan jalan. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Menanggapi persoalan kondisi jembatan Way Curup yang minim dengan lampu penerangan, hingga membahayakan pengendara terutama malam hari. Camat Matarambaru Sriati menegaskan sudah pernah memasang lampu namun dicabut oleh pihak PLN.

"Dulu pernah kami swadaya sama masyarakat memasang lampu di seputaran jembatan namun sepertinya di cabut oleh pihak PLN karena dinilai ilegal," kata Sriati, Rabu (17/4)2024).

Kata dia, pemasangan lampu secara swadaya dilakukan sudah setahun lalu, dengan tujuan agar kondisi jembatan Way Curup terang dan pengendara tidak terjatuh ke dalam sungai.

Setelah di pasang dan berjalan beberapa Minggu, kata Sriati lampu yang dipasang di cabut oleh pihak PLN dengan alasan tidak ada ijin dan dinilai ilegal. Sementara pengajuan resmi soal lampu tidak juga di realisasikan.

BACA JUGA: Minim Penerangan Saat Malam Hari, Jembatan Way Curup Matarambaru Lamtim Kerap Memakan Korban

Bahkan setelah terjadi kecelakaan beberapa hari lalu, yang mengakibatkan seorang pria 68 tahun meninggal dunia, Sriati sebagai Camat Matarambaru langsung melayangkan surat kepada PLN agar memberikan tambahan lampu jalan.

"Sudah berapa kali kami memberikan surat permintaan penerangan lampu jalan di Jembatan Way Curup, tapi tidak di gubris padahal itu untuk kepentingan khalayak ramai," jelas Sriati.

Sriati mengegaskan, Jika nanti tetap tidak ada tanggapan Ia akan memanggil pihak PLN, Kepala Desa Rajabasa Baru, dan perwakilan dari wakil rakyat untuk duduk bersama mencari solusi soal penerangan lampu pada lokasi jembatan tersebut. (*)