• Minggu, 03 November 2024

Sejumlah ASN Lampung Barat Izin di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 09.51 WIB
293

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, saat memimpin apel pagi di lapangan kantor bupati, Selasa (16/4/2024). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pj Bupati Lampung Barat, Nukman mengungkapkan, hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lambar hampir mencapai 100 persen.

Nukman mengatakan, tingkat kehadiran para ASN tersebut diketahui berdasarkan laporan yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) usai melakukan absensi terhadap seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintahan setempat.

"Berdasarkan absensi yang kami terima dari laporan Pol PP pegawai pemerintah kabupaten Lampung Barat hampir 100 persen masuk pada hari pertama kerja pasca libur, memang ada sejumlah ASN yang izin tetapi dengan keterangan," kata Nukman, usai apel pagi di lapangan kantor bupati, Selasa (16/4/2024).

Nukman meminta kepada seluruh jajaran agar aktivitas yang sudah biasa dilakukan sebelumnya kembali dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, kinerja pegawai harus ditingkatkan

"Tentu saya berharap kinerjanya pun akan semakin meningkat tetap bersemangat melayani masyarakat kembali usai menikmati libur panjang lebaran bersama keluarga sebagai abdi negara kita musti wajib patuh dan taat terhadap aturan yang telah di tetapkan," jelasnya.

Sebagai ASN lanjut Nukman, kehadiran adalah hal yang paling utama harus dijalankan karena merupakan suatu kewajiba sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan masyarakat untuk menjalankan birokrasi pemerintahan.

"Karenanya, tidak hanya kehadiran di awal masuk usai libur lebaran saja yang menjadi perhatian serius, dihari-hari lainnya juga mendapat perhatian yang sama karena sanksi akan terus berjalan bagi ASN yang tidak dispilin," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Lampung Barat Nukman menegaskan akan memberi sanksi tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat yang bolos pada hari pertama masuk kerja pada Selasa (16/4/2024).

Hal tersebut disampaikan Nukman saat dikonfirmasi terkait antisipasi tingkat kedisiplinan pegawai pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran yang berakhir pada hari ini Senin (15/4/2024).

Nukman mengatakan, dirinya akan menindak tegas para pegawai Pemkab yang ditemukan bolos pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. "Tentu kita akan melakukan sidak saat masuk kerja nanti," kata dia. (*)