Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) menyoroti kendaraan truk over load over dimension (ODOL) alias truk
obesitas yang masih wara-wiri di sejumlah wilayah Tanah Air. Imbas dari
pengoperasian truk ini, jalanan rusak hingga menimbulkan kerugian negara Rp 43
triliun per tahun.
Hal ini disinggung oleh Wakil Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan dalam
Rapat Kerja (Raker) Kesiapan Mudik Lebaran 2024 bersama Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Aan
Suhanan, dan sejumlah pihak lainnya.
"ODOL ini setiap tahunnya Rp 43 triliun
merugikan negara. Informasi ini dari Kementerian PUPR bahkan Kemenhub sendiri.
Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh ODOL ini sudah sangat luar biasa dan saya
kira kita tak boleh lagi melakukan pembiaran," katanya, di Senayan,
Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Detikcom.
Andi mengatakan, pada 2023 lalu pemerintah
menerapkan program Zero ODOL. Namun entah mengapa, pada 2024 ini truk-truk
obesitas tersebut masih saja berkeliaran.
"Kalau alasannya membayar PNBP sekian ratus
miliar dan sebagainya, kerugian negara kita Rp 43 triliun per tahun. Kebayang
kalau Rp 43 triliun dibangun untuk jalan daerah Pak Menteri, tidak perlu paket
satu kabupaten, bisa lebih optimal," jelasnya.
Imbas dari keberadaan ODOL yang masih terus
wira-wiri, menurutnya hal ini terlihat dari kondisi jalan nasional di sejumlah
daerah yang mengalami kerusakan serta kepadatan lalu lintas. Salah satu yang ia
soroti ialah kondisi jalan di daerah Lampung.
"Di Lampung ini jalan nasionalnya keriting
pak, kayak kita naik kuda. Mohon maaf Pak Menteri PUPR, saya nggak menyalahkan
bapak tapi memang trase kendaraan yang melalui jalan tersebut itu memang over
load sehingga kita nggak tahu menyalahkan siapa," kata Andi.
Atas kondisi ini, Andi sendiri menilai keberadaan
ODOL di Tanah Air seolah-olah dibiarkan. Menurutnya, apabila tidak segera
tertangani, kerugian yang ditanggung negara akan makin besar. Oleh karena itu,
ia meminta Kakorlantas yang baru untuk bisa membantu penertibannya secara hukum.
"Kita berharap Kakorlantas berkoordinasi
dengan seluruh Kapolda se-Indonesia. Mungkin bisa membantu Kementerian PUPR
maupun Kementerian Perhubungan dalam upaya penegakan hukum. Ini seolah-olah
dilakukan pembiaran, keterkaitannya tentunya dengan mudik Lebaran ini.
Kemacetan-kemacetan yang terjadi, kerusakan-kerusakan yang terjadi
mengakibatkan ini kemacetan," ujarnya.
"Mohon Pak Kakorlantas kami harapkan sebagai
penegak hukum bisa menegakkan hukum itu betul-betul secara maksimal,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Arab Saudi Wajibkan 3 Vaksinasi untuk Jemaah Haji
Senin, 06 Mei 2024 -
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 06 Mei 2024
Pemerintah Arab Saudi Wajibkan 3 Vaksinasi untuk Jemaah Haji
-
Kamis, 02 Mei 2024
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
-
Senin, 29 April 2024
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
-
Senin, 29 April 2024
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024