• Senin, 30 September 2024

Polisi Warning SPBU di Metro Tak Curangi Pembeli Saat Mudik Lebaran

Senin, 01 April 2024 - 11.18 WIB
510

Sejumlah petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro saat melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kota setempat. Senin, (1/4/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Menjelang musim mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Polri Polres Metro melakukan pengeceWkan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kota setempat.

Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi kecurangan terhadap takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan BBM yang tercampur air. Tak hanya itu, Polres Metro juga memberikan peringatan alias warning agar SPBU dan SPBE tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi takaran serta penimbunan gas elpiji.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menemukan maupun menerima laporan terkait dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU.

"Untuk SPBU dan SPBE yang kami cek, belum kami temukan kecurangan takaran maupun BBM yang tercampur air serta tidak ada indikasi penimbunan Elpiji," kata Rosali saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga memastikan ketersediaan stok BBM dan Elpiji mencukupi hingga hari raya. Satreskrim Polres setempat juga telah menerjunkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk memantau ketersediaan stok tersebut.

"Selain itu, stok BBM di SPBU dan Elpiji di SPBE juga aman. Pemeriksaan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro merupakan langkah awal Polres Metro dalam mengontrol semua SPBU dan SPBE," ujarnya. 

Rosali juga menjamin pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap pompa bensin dan ketersediaan gas Elpiji.

"Pengecekan ini bakal digelar rutin nantinya sampai dengan hari raya. Kami mengharapkan agar petugas SPBU dan SPBE dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro itu juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang ditemukan melakukan pelanggaran.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran dan SPBE yang terbukti melakukan penimbunan," tegasnya.

Pihak kepolisian tetap akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU serta SPBE di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran yang akan segera tiba,” bebernya.

Polisi menambahkan, pihaknya juga melakukan patroli dialogis terhadap semua SPBU di wilayahnya. Dialog menjadi strategi persuasif untuk mengajak para pengelola pompa bensin menghindari penimbunan BBM.

"Patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya unit Tipidter Satreskrim Polres Metro telah melakukan pengecekan stok BBM serta akurasi takaran mesin pompa pada Tiga SPBU se-Metro.

Masing-masing ialah SPBU 24-341-83 yang beroperasi Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawira nomor 13 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat dan SPBU 24-341-131 di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.

Lalu pengecekan dilanjutkan ke SPBU 24-341-02 Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat serta SPBE milik PT Sampai Jaya Sentosa di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan. Hasilnya, semua mesin pompa SPBU berfungsi dengan takaran yang tepat. (*)

Editor :