Jelang Mudik Lebaran, Dishub Lambar Temukan 10 Kendaraan Tak Laik Jalan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jelang musim mudik lebaran 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Ramp Check kendaraan, hasilnya petugas menemukan sebanyak 10 kendaraan tidak laik jalan.
Kepala Dishub Lampung Barat, Reza Mahendra melalui Kasie Angkutan Penumpang Wendi Satria mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan Sukardi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan selama delapan hari.
Wendi menambahkan, sasaran kegiatan tersebut yaitu bus antar kota antar provinsi (AKAP), bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP), travel dan micorobus atau kendaraan truk engkel, Ramp Check dilakukan sejak 21-28 Maret.
"Kegiatan Ramp Check yang kita lakukan dipusatkan di terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, hasilnya kita menemukan ada 10 kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan," kata Wendi, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024).
Wendi menjelaskan, kendaraan yang ditemukan tidak laik jalan yakni bus AKAP sebanyak 2 unit, AKDP sebanyak 1 unit dan Pariwisata sebanyak 7 unit, sanksi yang diberikan kepada pengemudi berupa teguran dan saran perbaikan.
"Bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan kita beri sanksi berupa teguran peringatan dan di beri saran untuk segera memperbaiki kendaraan, hingga sanksi tilang dan dilarang operasional, yang laik jalan kita beri stiker," kata dia.
Ia menuturkan, objek pemeriksaan yaitu pemeriksaan ban, body kendaraan, lampu besar, lampu sen, rem, klakson, wifer dan kondisi sopir, dari hasil hari ini ditemukan dua bus AKAP yang tidak laik jalan dan langsung diberikan teguran.
"Jadi yang tidak laik jalan karena kita temukan lampu utama mati, lampu rem mati, wiper mati, KIR mati bahkan ada pengemudi yang tidak memiliki SIM sehingga kita berikan sanksi agar tidak mengulangi kembali," imbuhnya.
Pemeriksaan tersebut, menurut Wendi penting dilakukan guna mempersiapkan angkutan umum yang aman, nyaman dan selamat, sebab hal tersebut menyangkut keselamatan penumpang, supir serta pengguna jalan lainnya.
"Terlebih memasuki musim mudik lebaran sehingga aspek keselamatan penumpang menjadi prioritas, sehingga pemeriksaan kelaikan menjadi hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," terangnya.
"Sehingga pengemudi angkutan umum diharapkan bisa memperhatikan kelaikan kendaraan ketika ingin beroperasi, serta diimbau agar tetap menjaga kesehatan bila lelah agar beristirahat dan tidak memaksakan diri," pungkasnya.
Gelar Ramp Check - Petugas Dishub Lampung Barat saat menggelar Ramp Check kendaraan di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024