• Senin, 30 September 2024

Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras

Rabu, 27 Maret 2024 - 05.31 WIB
5.5k

Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur beserta 3 PL dan 6 pengkonsumsi miras diamankan ke Mapolres Metro. Foto: Istimewa

Kupastuntas.co, Metro - Sebuah rumah di Jalan Madukoro, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur yang diduga sebagai tempat karaoke terselubung dan menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk digerebek personil Curanmor Respon Tim (CRT) Polres Metro, Rabu (27/3/2024) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 10 orang yang terdiri atas satu pemilik, tiga wanita Pemandu Lagu (PL) dan Enam pria hidung belang beserta puluhan botol miras diamankan ke Mapolres Metro.

Ironisnya, rumah yang dijadikan sebagai tempat karaoke terselubung dan penjualan Miras itu diduga merupakan milik Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.

Dari informasi yang dihimpun kupastuntas.co, petugas juga mengamankan oknum Ketua RT yang berinisial AM ke Mapolres Metro untuk dimintai keterangan. Ia diduga sebagai penyuplai Miras dilingkungan tersebut.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menjelaskan, lokasi rumah karaoke terselubung yang diduga milik Ketua RT itu ditemukan Tim CRT ketika melakukan Patroli Preventif Strike.

"Tim CRT Polres Metro melakukan patroli preventif strike di wilayah hukum Polres Metro, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Balap liar, tawuran, sahur on the road, kejahatan C3, dan yang lainnya. Kemudian di jalan Madukoro tim menemukan aktivitas tersebut," kata Kasat saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui sambungan WhatsApp, Rabu (27/3/2024).

Tim CRT yang berpatroli dan melihat aktivitas tersebut langsung membubarkan serta mengamankan sekelompok orang yang sedang mengkonsumsi Miras.

"Ketika melihat itu tim langsung bertindak membubarkan dan mengamankan sekelompok orang yang sedang meminum-minuman keras jenis Anggur Merah," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah wanita yang bekerja sebagai PL di tempat karaoke diduga terselubung tersebut.

"Semuanya kami bawa dan kami amankan ke Polres Metro. Totalnya itu ada 10 orang yang terdiri atas 3 wanita dan 7 pria," ucap Kasat.

"Kami juga membawa serta barang bukti Miras jenis anggur merah sejumlah 20 botol. Yang mana 10 botol sudah di konsumsi dan 10 botol lagi masih utuh. Kami juga mengamankan 5 unit motor tanpa surat lengkap dari lokasi tersebut," imbuhnya.

IPTU Rosali juga menerangkan bahwa 10 orang yang diamankan tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Lalu bagi pemilik menandatangani pernyataan untuk tidak membuka tempat karaoke tanpa izin dan mengedarkan miras. Selanjutnya ke 10 orang termasuk 3 PL didalamnya dikembalikan kepada keluarganya.

"Mereka yang kita amankan diberikan pembinaan. Dalam operasi cempaka serta bulan ramadhan ini, kita ada pembinaan. Jadi setelah dilakukan pembinaan kita akan pulangkan ke orangtuanya atau ke keluarganya," ungkapnya.

Polisi bakal melakukan proses lanjutan terhadap peredaran Miras di lokasi karaoke terselubung yang diduga milik Ketua RT di Metro Timur tersebut.

"Untuk Miras yang kita temukan, kita akan lihat indikasinya. Karena kita akan lihat proses hukum ke bidang Tipidter," bebernya.

"Kalaupun kapasitasnya banyak dan tanpa izin SIUP minuman beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Kita akan proses secara hukum," tandasnya. (*)