• Kamis, 03 Oktober 2024

PDI Perjuangan Raih Kursi Legislatif Terbanyak di Lampung

Senin, 25 Maret 2024 - 12.51 WIB
1.2k

Bendera PDI Perjuangan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, secara keseluruhan PDI Perjuangan Lampung berhasil meraih kursi legislatif terbanyak dengan perolehan 114 kursi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, 114 kursi yang berhasil di peroleh PDI Perjuangan itu mencangkup kursi DPR RI sebanyak 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 13 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota sebanyak 98 kursi.

Jumlah tersebut menghantarkan PDI Perjuangan Lampung sebagai penguasa kursi legislatif di Lampung, bahkan secara nasional PDI Perjuangan dipastikan menang hatrick dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.

Kemudian di posisi kedua partai Gerindra dengan perolehan 111 kursi legislatif yang tergabung dalam kursi DPR RI sebanyak 4 kursi, DPRD Provinsi Lampung 16 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota sebanyak 91 kursi.

Meskipun perolehan kursi DPR RI dan DPRD Lampung Gerindra unggul namun jika diakumulasi secara keseluruhan jumlah kursi yang diperoleh Gerindra dalam Pemilu 2024 di Lampung masih dibawah PDI Perjuangan.

Kemudian di posisi ketiga partai Golkar dengan perolehan 97 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 11 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung sebanyak 83 kursi.

Kemudian di posisi keempat ada partai PKB dengan perolehan 91 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 11 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 78 kursi.

Kemudian kelima partai Nasdem dengan perolehan 83 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 10 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 71 kursi.

Kemudian keenam partai Demokrat dengan perolehan 72 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung 9 kursi kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 61 kursi.

Kemudian partai PAN dengan perolehan 62 kursi dengan perolehan kursi DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 8 kursi, kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 52 kursi.

Disusul partai PKS di urutan ketujuh dengan perolehan 56 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 7 kursi kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung 47 kursi.

Kemudian partai PPP dengan perolehan 13 kursi DPRD Kabupaten/Kota, partai Perindo 3 kursi DPRD Kabupaten Kota dan partai Hanura sebanyak 2 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Lampung. (*)