• Sabtu, 02 November 2024

Calon Kada Independen Harus Dapat Dukungan 22 Ribu Lebih DPT Jika Maju Pilbup Lampung Barat

Senin, 25 Maret 2024 - 13.06 WIB
110

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran calon Kepala Daerah (Kada) dimulai Mei, calon Kepala Daerah independen harus mendapat dukungan 22.307 masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Lampung Barat.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, ia mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak termasuk di Lampung Barat akan digelar 27 November 2024 mendatang, namun tahapan Pilkada sudah dimulai.

Syarif mengatakan untuk maju sebagai calon kepala daerah ada dua jalur yang bisa digunakan oleh para kandidat, pertama jalur independen dan kedua jalur partai politik (Parpol). Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen yang akan maju.

"Jadi bakal pasangan calon bisa maju secara perseorangan dalam Pilbup Lampung Barat pada November mendatang, hal itu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata dia, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan calon kepala daerah perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lampung Barat sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2017 Pasal 10 ayat I poin a.

"Sedangkan jumlah DPT di Lampung Barat sebanyak 223.066. Jika diambil 10 persen, minimal calon perseorangan harus bisa mendapat dukungan 22.307 dari DPT," sambungnya.

Calon perseorangan kata dia harus memenuhi penyebaran dukungan minimal delapan kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat. Terkait persyaratan dan ketentuan lain dari calon perseorangan sama seperti calon dari Parpol.

Syarif mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait calon independent atau perseorangan Pilbup."Untuk sekarang belum, masih info sementara. Insha Allah bulan depan mulai kita sosialisasikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan muncul Lima nama kuat yang digadang-gadang sebagai kandidat calon bupati Lampung Barat, mereka berasal dari berbagai partai politik di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu.

Pertama, Parosil Mabsus, mantan Bupati Lampung Barat itu digadang-gadang akan maju kembali sebagai Calon Bupati (Cabup) pada Pilkada 27 November mendatang. Masih tinggi nya kepercayaan masyarakat kepada dirinya jadi modal utama.

Pada Pemilu 14 Februari lalu ia maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lampung dari Derah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat, ia berhasil memperoleh suara tertinggi sebanyak 58.527 suara.

Kedua, Ismun Zani, Ketua DPD Golkar Lampung Barat itu disebut menjadi pesaing Parosil Mabsus dalam kontestasi Pilkada November mendatang, saat ini Ismun masih mejabat sebagai anggota DPRD Lampung Barat Periode 2019-2024.

Dalam kontestasi Pemilu lalu, ia maju sebagai Caleg DPRD Lampung Dapil 4 tetapi belum berhasil lolos, namun dengan posisi nya sebagai ketua Golkar Lampung Barat diyakini bisa menghantarkan dirinya untuk maju Pilkada mendatang.

Ketiga, Sutikno, Politisi Demokrat itu juga digadang sebagai calon kuat Pilbup Lampung Barat November mendatang, bahkan isi pencalonan dirinya sudah santer terdengar jauh sebelum Pemilu 14 Februari lalu berlangsung.

Keempat Erwansyah, politisi Gerindra itu mempunyai kans kuat untuk maju pada Pilkada mendatang, saat ini ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Erwansyah dikenal tegas dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Kelima, Nopiyadi, ia merupakan politisi partai PKS dan masih aktif sebagai anggota DPRD Lampung Barat, ia dikenal aktif dan kritis, sehingga ia dinilai mampu membawa perubahan dan maju pada Pilkada Lampung Barat November mendatang. (*)