Golkar Resmi Usung Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak di Pilgub Lampung 2024, Ismet: Saya Belum Terima Surat Tembusannya
surat perintah berisi nama-nama bakal calon kepala daerah Provinsi Lampung. Bernomor Sprint-1369/Golkar/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Lampung telah mengeluarkan surat perintah berisi nama-nama bakal calon kepala daerah Provinsi Lampung. Bernomor Sprint-1369/Golkar/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
Terdapat dua nama bakal calon Gubernur Lampung dari surat tersebut yaitu Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak di Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Dikonfirmasi adanya surat tersebut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni mengaku belum mengetahui akan Sprint tersebut secara resmi.
"Secara resmi, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung belum menerima atau tembusan surat perintah tersebut dari DPP Partai Golkar," ujar Ismet, Minggu, (24/3/2024).
Saat disinggung mengenai surat itu sebagai dampak kekalahan Sekjend DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Ismet Roni menampik hal itu.
"Adanya surat ini tidak ada kaitan dengan hasil Pileg di Lampung," jelas Ismet Roni.
Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lodewijk F Paulus dipastikan kalah dengan Rycko Menoza.
Rykco mendapatkan 53.813 suara. Sedangkan Lodewijk meraih suara terbanyak kedua sebanyak 50.093 suara di DPR RI Dapil Lampung I dan hanya mendapatkan 1 kursi. (*)
Berita Lainnya
-
Perebutan Kursi Ketua Demokrat Lampung, Bambang Iman Santoso Tersingkir, Edy Irawan Melenggang Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026








