Komplotan Begal Motor Asal Lamtim Diringkus Polisi di Serang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Serang Banten meringkus
komplotan pencuri spesialis motor asal Lampung yang meresahkan warga Kabupaten
Serang belakangan ini. Polisi menemukan tujuh motor curian di kontrakan mereka.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan komplotan ini terdiri
atas AN (22), SO (38), dan RI (41), masing-masing berasal dari Lampung Timur
dan Lampung Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu (20/3) pukul 20.30 WIB di
sebuah kontrakan persembunyian mereka di Serang.
"AN dan SO dilumpuhkan lantaran melakukan
penyerangan dan membahayakan petugas. Diamankan barang bukti ada tujuh unit
motor berbagai jenis," kata Candra di Serang, Jumat (22/3/2024) dikutip
dari Detik.com.
Penangkapan mereka berawal dari warga bernama Yuni
yang kehilangan kendaraan pada Selasa (19/3) atau sehari sebelumnya. Korban
adalah warga Kragilan, yang motornya dicuri di samping sebuah ruko.
Dari situ, polisi mendapatkan ciri-ciri komplotan
ini dan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, katanya, para
pelaku sudah teridentifikasi.
"Tersangka ditangkap dan langsung diamankan
ke Mapolres," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, mereka juga rupanya buron Polda
Banten yang sering meresahkan warga. Komplotan ini spesialis pencuri motor di
daerah Serang Raya, Cilegon, hingga Tangerang.
"Modus mereka mencuri motor yang diparkir
dengan kunci leter T. Motor hasil pencurian disembunyikan di Kecamatan
Kibin," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 21 April 2025
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
-
Minggu, 20 April 2025
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
-
Rabu, 16 April 2025
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
-
Senin, 14 April 2025
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung