Bawaslu Bandar Lampung Siapkan 'Senjata' Antisipasi Sengketa Pemilu di MK
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengaku telah
menyiapkan "senjata" apabila nantinya dihadapkan pada gugatan atau sengketa pemilu dari peserta Pemilu 2024.
Koordinator Divisi
Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, "senjata" yang dimaksud adalah berkas form A yang
disiapkan itu untuk mengantisipasi jika ada Perselihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari peserta pemilu.
"Maksud dari PHPU
itu adalah sengketa antara KPU dengan peserta pemilu. Jadi Bawaslu hanya
sebagai pihak yang dimintai keterangan apa yang dibutuhkan dari objek yang
disengketakan kita memberikan keterangannya," ujar Muhyi, Jumat
(22/3/2024).
"Tentu dari
Minggu lalu sudah kita siapkan form A tiap tahapan sudah kita siapkan,"
tambahnya.
Apabila peserta pemilu
ada yang menyampaikan sengketa kata Muhyi, pihak Bawaslu akan selalu siap.
"Kalaupun nanti ada
pihak yang mengajukan sengketa ke MK kami sudah siap baik data maupun hasil
dari pengawasannya," tukasnya.
Sementara Ketua
Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, apabila ada PHPU atau tidak
nantinya Bawaslu akan menerima surat tembusan.
"Jadi kalau PHPU
itu tiga hari nanti akan mendapat tembusan mana yang PHPU dan mana yang
diregistrasi. Jadi nanti kita akan jadi pihak terkait," tukasnya.
Seluruh berkas tahapan
pemilu dari setiap divisi Bawaslu akan disatukan sebagai dasar dari Bawaslu
Kota Bandar Lampung jika dimintai keterangan. "Dari semua divisi kita
satukan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesan Jihan kepada Almira Anggota DPD RI yang Gantikan Dirinya: Kawal Terus Suara Anak Muda
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Kampanye di Dunia Digital Cara Ampuh Gaet Suara Gen Z dan Milenial di Pilkada 2024
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR, Berikut Ini Formasi Baru untuk Periode 2024-2029
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Rakercabsus PDI Perjuangan Lamtim, Arinal Serukan Kader Bersatu Menangkan Pilkada 2024
Selasa, 01 Oktober 2024