Bawa Sabu dan Sajam, Dua Warga Labuhan Maringgai Lamtim Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai serahkan barang bukti narkoba ke Polres Lampung Timu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Dua pria warga Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung
Timur dibawa polisi ke Polres karena membawa Narkoba jenis Sabu dan senjata
tajam. Kedua pria itu bernama Aan Junaidi dan Ahmad Nurkolis.
Kasat Reserse Narkoba
Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024)
mengatakan kedua pria tersebut di tangkap Kamis (21/3/2024) sore ketika anggota
Polsek Labuhan Maringgai melakukan hunting.
Ketika itu anggota
polisi melihat dua pria yang sedang berbincang di pinggir jalan terlihat gugup
ketika polisi mendekat bahkan sempat mencoba kabur.
Setelah dilakukan
pemeriksaan badan ternyata Aan dan Nurkholis membawa sabu jenis Narkoba 16
plastik kecil dan senjata tajam jenis pisau. Saat itu juga keduanya dibawa ke
Polsek Labuhan Maringgai untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kasus
tersebut bersangkutan dengan narkoba maka kami ambil alih karena pemeriksaan
penanganan narkoba hanya diperiksa di Polres Lampung Timur," kata Kasat
Reserse Narkoba, Iptu Riki Setiawan.
Dugaan yang
disangkakan terhadap Nurkholis yaitu pasal 2 Ayat, ( 1 ) UU Darurat Nomor 12
Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Sementara Aan diduga dengan melanggar pasal 114 dan atau pasal 114 UU RI nomor
35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hari ini kami
kembangkan, tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan lokal di
seputaran Labuhan Maringgai," terang Riki Saputra. (*)
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026









