Diduga Oknum Petugas Lapas Kalianda Bisnis Sewa Handphone ke Warga Binaan
Lapas Kalianda, Lampung Selatan, tampak depan. Kamis (21/3/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Beredar kabar dugaan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, berbisnis sewa handphone ke warga
binaan.
Dari
informasi yang dihimpun, oknum petugas Lapas Kalianda memanfaatkan tamping
untuk menjalankan bisnis sewa handphone didalam lapas.
Diperkirakan,
bisnis haram itu baru berjalan kisaran 2 minggu. Dimana, dugaan jasa sewa
handphone ilegal dijalankan oleh oknum petugas lapas terhadap narapidana atau
biasa disebut warga binaan.
Kabarnya,
sang petugas nakal tersebut memungut uang jasa sewa handphone secara bervariasi
yakni dari rentang harga Rp500 ribu bahkan hingga Rp1,5 juta.
Gilanya
lagi, si penyewa tak perlu repot-repot membeli kuota keluar Lapas karena ada
juga oknum petugas yang siap menyelundupkan kartu perdana kedalam blok hunian.
Belum
lagi, peredaran rokok didalam blok warga binaan yang sudah barang tentu harga
jualnya jauh diatas pasaran atau toko.
Saat
dikonfirmasi terkait kebenaran dugaan bisnis sewa handphone oleh oknum petugas,
Kalapas Kalianda Chandran Lestyono hanya membalas singkat.
"Sedang
kami telusuri," balasnya, Kamis (21/3/2024).
Disoal
lebih lanjut terkait fakta apa yang sudah ditemukan, lalu apakah oknum petugas
akan di sanksi jika terbukti, dan seperti apa komitmen Kalapas atas predikat
WBK yang telah diraih Lapas Kalianda dengan adanya dugaan sewa handphone.
Hingga
berita ini diturunkan, Kalapas Kalianda tidak menjawab. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025









