• Sabtu, 02 November 2024

Pemkab Anggarkan 38 Miliar Turunkan Angka Stunting di Lampung Barat

Rabu, 20 Maret 2024 - 14.51 WIB
157

Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat menghadiri evaluasi kinerja jabatannya sebagai Pj Bupati Triwulan l dihadapan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/3/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan anggaran sebesar 38 miliar untuk penanganan stunting di Bumi Beguai Jejama Sai Betik pada tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat menghadiri evaluasi kinerja jabatannya sebagai Pj Bupati Lampung Barat Triwulan l dihadapan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/3/2024).

Nukman mengatakan ada 10 aspek capaian kinerja yang disampaikan di antaranya aspek inflasi, stunting, kemiskinan ekstreme, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Terkait penanganan stunting di Kabupaten Lampung Barat, Nukman mengatakan pemerintah setempat tetap konsisten mendukung penuh program nasional penurunan stunting. Bahkan sejumlah program unggulan sudah berjalan.

"Untuk itu, program penanganan stunting menjadi salah satu fokus, bahkan dukungan anggaran penanganan stunting tahun 2024 menjadi 38 Milyar, meningkat sebesar 18 Milyar lebih dibandingkan tahun 2023," jelasnya.

Nukman menjelaskan berdasarkan data EPPGBM jumlah balita stunting hingga oktober 2023 sebanyak 588 orang turun menjadi 330 orang pada Februari 2024. Sedangkan, Prevalensi kasus stunting hingga Oktober 2023 sebesar 3,19 persen dan Februari 2024 turun sebesar 1,81 persen.

Nukman membeberkan ada beberapa upaya pemerintah kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 dalam menekan angka stunting diantaranya pemenuhan terhadap sarana dan prasarana kesehatan dalam peningkatan fasilitas.

"Kemudian cakupan pelayanan kesehatan, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, pelaksanaan program Bapak asuh anak Stunting, pemberian makanan tambahan, bantuan benih ikan serta Pemberian bantuan tunai dan non tunai," kata dia.

"Dalam menjaga Konsistensi terhadap penanganan stunting, kabupaten Lampung Barat tetap melaksanakan beberapa upaya yang akan dilakukan dalam penurunan stunting antaranya pemberian makanan tambahan," tambahnya.

Lalu pelaksanaan program bapak asuh anak stunting, pemberian tablet tambah darah, kemudian pemeriksaan kesehatan lalu pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi yang baik pada calon pengantin.

Pemberian bantuan kepesertaan JKN/BPJS pada keluarga dengan balita beresiko stunting, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pemberian bantuan tunai dan non tunai pada pasangan usia subur dengan status miskin.

Nukman menjelaskan untuk tahun 2023, jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 7.681 Jiwa atau sebesar 2,47 persen mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 3,37 persen atau 10.410 jiwa dari total penduduk miskin.

"Capaian tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Lampung Barat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui APBD tahun 2024 sebesar 90 miliar dengan tetap melaksanakan strategi serta aksi dalam penurunan kemiskinan," jelasnya.

"Diantaranya dengan pemberian bantuan sosial, jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, ketahanan pangan, peningkatan produksi pertanian, kemudian pelatihan wirausaha dan bantuan permodalan," sambungnya.

Lalu pemenuhan akses terhadap pelayanan dasar dengan meningkatkan infastruktur serta pemanfaatan sistem Informasi si pakis hebat untuk memastikan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran untuk menekan angka miskin ekstrem yang ada di Lampung Barat.

"Terdapat 3 strategi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yaitu dengan pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan langsung menyentuh ke masyarakat," pungkasnya. (*)