• Jumat, 08 November 2024

Bikin Resah dan Kerap Minta Uang, Anak Punk di Lamteng Ditindak Polisi

Senin, 18 Maret 2024 - 14.11 WIB
81

Anak Punk di Lamteng Ditindak Polisi. Senin, (18/3/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dikarenakan sering membikin resah masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang melintas, personel Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menertibkan sejumlah anak punk 

Penertiban tersebut dilakukan di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan SPBU Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Senin (18/3/2024) siang.

Kegiatan tersebut merupakan respon cepat Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk.

Masyarakat juga sangat terganggu lantaran sering minta uang dengan modus meminta sumbangan di pinggir jalan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit,melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, modus dari anak-anak punk itu sendiri, meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membeli bensin dan makanan serta minunan.

Kendaraan motor vespa yang sudah di modifikasi tersebut kata Iptu Wahyu, mereka parkirkan di bahu jalan karena kehabisan bensin, lalu mereka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang dipakainya.

“Karena mengganggu bahkan membuat kemacetan lalulintas, maka kami imbau dan menindak dan menertibkan para anak jalanan atau anak-anak punk tersebut bersama kendaraan motor vespanya yang sudah di modifikasi yang terparkir di bahu jalan,” kata Wahyu.

“Dengan humanis, kami berikan edukasi dan pengertian agar mereka tidak meminta minta sumbangan dan memakirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalulintas," terangnya.

"Apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini, aktivitas masyarakat semakin meningkat," timpalnya.

Selain menertibkan dan memberikan imbauan, pihaknya juga turut memberikan tali asih kepada anak-anak punk tersebut.

"Kita imbau agar mereka tidak  mengganggu pengguna jalan yang melintas  guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya. (*)

Editor :