• Sabtu, 02 November 2024

Lima Warga Lambar Diamankan Polisi Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Kantor PPA TNBBS

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11.04 WIB
1.8k

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Beredar kabar terdapat sejumlah warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Suoh diamankan polisi terkait pengrusakan dan pembakaran kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh.

Kabar tersebut pun simpang siur, ada yang mengatakan 5 orang dan ada juga yang mengatakan 6 orang yang sudah diamankan polisi. 

Dihubungi melalui sambungan selulernya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Daerah Pemilihan (Dapil) Suoh - BNS, Sugeng Hari Kinaryo mengaku sudah mengetahui informasi tersebut, namun belum bisa memastikan kebenarannya.

"Infonya begitu, tapi saya belum tahu benar atau tidak nya. Saya juga tahu dari masyarakat. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak kepolisian langsung," kata Sugeng, Sabtu (16/3/2024).

Camat Suoh, Dapet Jakson dihubungi melalui sambungan selulernya membenarkan hal tersebut.

"Betul, kalau warga saya dari Kecamatan Suoh empat orang yang sudah diamankan. Yang satu lagi dari Kecamatan BNS. Sementara baru itu yang bisa saya beri info, yang lain-lain bisa tanyakan langsung dengan pihak Polsek atau Polres," kata Dapet.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi membenarkan ada 5 warga BNS dan Suoh yang diamankan polisi. 

"Iya, ada 5 orang diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan yang diduga ada kaitan dengan kejadian pengrusakan dan pembakaran kantor PPA TNBBS. Untuk hasilnya nanti," singkat Juherdi.

Sebelumnya, Polres Lambar telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yang berada dilokasi kejadian maupun yang mengetahui kejadian pengerusakan dan pembakaran kantor PPA  TNBBS Resort Suoh. (*)

Editor :