• Kamis, 03 Oktober 2024

Delapan Caleg Petahana DPR Asal Lampung Kalah di Pileg 2024, Sembilan Caleg Pendatang Baru Melenggang ke Senayan

Jumat, 15 Maret 2024 - 08.04 WIB
402

DPR RI. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak delapan calon anggota legislatif (caleg) petahana DPR RI asal Provinsi Lampung gagal dalam kontestasi pada Pemilu 2024. Sementara ada sembilan caleg pendatang baru bakal mengisi kursi DPR RI periode 2024-2029.   

Para Caleg petahana itu tak lolos karena perolehan suara mereka tidak mencukupi untuk mengantarkannya menuju kursi DPR RI. Adapun delapan caleg petahana DPR RI asal Lampung yang gagal terpilih itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) Lampung I maupun Lampung II.

Dari dapil Lampung I, diantaranya Ella Siti Nuryamah asal PKB, Endro S Yahman dari PDI Perjuangan, Lodewijk F Paulus yang merupakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Taufik Basari dari Partai NasDem dan Khairul Mukhtar asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun dari dapil Lampung II yakni I Komang Koheri dari PDI Perjuangan, Riswantoni dari Partai Golkar dan Alimin Abdullah asal PAN.

Kemudian, ada satu caleg petahana DPR RI asal Lampung yang tidak kembali maju di Pemilu 2024 yakni Itet Tridjajati Sumarijanto dari PDI Perjuangan. Posisi Itet digantikan anaknya yakni Tricia Lelonowati Sumarijanto.

Sementara itu ada sembilan caleg pendatang baru bakal mengisi kursi DPR RI periode 2024-2029 asal Lampung (lengkap lihat tabel). Dari dapil Lampung I ada Putri Zulkifli Hasan dari PAN, Rahmawati Herdian dari Partai NasDem, Ruby Chairani Syiffadia dari Partai Gerindra, dan Rycko Menoza dari Partai Golkar.

Lalu dari dapil Lampung II yakni I Ketut Suwendra dari PDI Perjuangan, Chusnunia Chalim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irham Jafar Lan Putra asal PAN, Aprozi Alam dari Partai Golkar dan Bob Hasan dari Partai Gerindra.

 Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menyebut sedikitnya ada empat faktor utama penyebab para caleg petahana gagal dalam Pileg 2024.

"Para petahana tidak merawat komunikasi dengan konstituen. Ini kemungkinan yang membuat konstituen merasa ditinggalkan dan pasti kecewa," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, pendatang baru sudah menyiapkan strategi yang jitu dalam melawan petahana, karena pemilu sebelumnya juga sudah bertarung dengan caleg petahana tersebut.

"Tentunya mereka (caleg baru) juga sudah mempersiapkan amunisi (logistik kampanye) yang cukup untuk operasional," kata Candrawansah, Kamis (14/3/2024).

Masih kata Candra, model pemilu saat ini adalah proporsional terbuka, masyarakat langsung memilih calon yang dianggap mewakili dan lebih menjalin kedekatan dengan pemilih.

"Lalu kejenuhan masyarakat terhadap calon-calon itu melulu, sehingga ada keinginan untuk orang baru. Ini biasanya dilakukan oleh swing voter yang mendominasi," tandasnya.

Pengamat politik dari Fisip Universitas Lampung, Bendi Juniantara mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan caleg petahana gagal duduk di kursi legislatif.

"Pertama, efek sistem elektoral terbuka memberikan ruang yang besar bagi rakyat memilih pilihan terbaik dari pilihan yang ada. Rakyat dapat menilai secara langsung dari apa yang dia ketahui selama ini dengan kandidat-kandidat tersebut. Latar belakang hingga kapabilitasnya, artinya derajat keterwakilan jauh lebih kuat," kata Bendi.

"Meskipun disisi lain, sistem ini jadi tantangan bagi caleg, karena tanpa ada hubungan yang kuat, tidak memahami konstituen dan kondisi wilayah, maka akan sulit caleg tersebut mendapat dukungan," sambungnya.

Kemudian, lanjut Bendi, kompetisi antar kader partai tentunya sangat kuat dikarenakan setiap kader memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi.

"Kompetisi antar kader ketat, artinya masing-masing kader juga memiliki tingkat dukungan atau keterpilihan tinggi," imbuhnya. (*)

Editor :