• Kamis, 03 Oktober 2024

Rahmawati Herdian, Anak Kandung Herman HN Wajah Baru Duduki Senayan

Kamis, 14 Maret 2024 - 11.50 WIB
1.3k

Rahmawati Herdian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I akan diisi oleh wajah baru seperti Rahmawati Herdian. 

Rahmawati pada pileg 2024, maju menjadi calon legislatif (Caleg) DPR RI partai NasDem Nomer urut 2 dari Dapil Lampung I memperoleh 94.079 suara atau menduduki kursi kelima dari total sepuluh kursi yang tersedia.

Dimana dapil Lampung I terdiri dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, dan Pesisir Barat.

Rahmawati Herdian merupakan wanita kelahiran 19 Desember 1996 dan saat ini berusia 27 tahun.

Wanita cantik itu merupakan anak kandung dari Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Dalam perjalanan kampanye Rahmawati, dia sempat tersandung persoalan dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung, dimana banner bergambar dirinya tersimpan di kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim dengan dugaan netralitas ASN.

Hal itu terungkap dari video yang diterima Kupastuntas.co, menunjukan bahwa seorang warga yang menggunakan pakaian berwarna hitam diduga menyiapkan plang banner Rahmawati di depan kantor Kelurahan Perumnas Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Di video lainya juga memperlihatkan banner-banner yang belum terpasang berada di dalam kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim. Kejadian itu terjadi pada 14 Desember 2023.

Kemudian, Rahmawati Herdian  di panggil oleh Bawaslu Bandar Lampung untuk dimintai keterangan namun tidak hadir, dan diwakilkan oleh tim kampanye yaitu Aryanto pada Selasa, (19/12/2023).

Dimana Aryanto mengatakan, Rahmawati tidak mengenal Lurah Perumnas Wayhalim bernama Siagawanto serta tidak pernah mengintruksikan untuk memasang banner bergambar Rahamawati.

Kemudian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyatakan, Lurah Perumnas Wayhalim atas nama Siagawanto tidak terbukti melanggar netralitas ASN. KASN menyatakan bahwa tidak ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran netralitas ASN.

Hal itu tertuang didalam surat bernomor: B-406/NK.01.00/01/2024 perihal Tanggapan Laporan tertanggal 31 Januari 2024 itu juga ditembuskan kepada Walikota Bandar Lampung.

Sebelum terjun menjadi caleg DPR RI NasDem, Rahmawati telah aktif berkegiatan sebagai Ketua Garda Wanita (Garnita) Malayahati Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bandar Lampung. 

Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Lampung.

Sebelum nyaleg DPR RI dari partai NasDem, Rahmawati pernah juga pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi dapil Lampung VIII pada Pileg 2019 dari PDI Perjuangan namun gagal.

Anak kandung Walikota Bandar Lampung ini selain menjadi politisi, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Bandar Lampung periode 2022-2027.

"Buah tidak jauh jatuh dari pohonnya. Selagi kita masih muda dan apa yang kita perbuat perbuatlah sesuai dengan keinginan kita. Jangan memaksakan kehendak, jangan lupa bersyukur dengan apa yang telah dicapai, dibalik kesuksesan ada orang tua yang mendoakan dan menginspirasi," ujar Rahmawati dalam salah satu postingan pada akun Instagram @rahmawati Herdian. (*)

Editor :