• Kamis, 03 Oktober 2024

Delapan Ketua Parpol di Lampung Gagal Jadi Legislator

Rabu, 13 Maret 2024 - 07.58 WIB
246

Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya ada delapan ketua partai politik (parpol) di Provinsi Lampung gagal menjadi legislator, usai kalah dalam kontestasi pada Pemilu 2024. Mereka maju sebagai caleg DPR RI maupun DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan data dihimpun Kupas Tuntas, ketua parpol di Provinsi Lampung yang kalah nyaleg diantaranya Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief yang maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Di dapil ini Partai Demokrat Lampung hanya memperoleh satu kursi. Sementara perolehan suara Edy Irawan berada di posisi kedua dengan 30.810 suara.

Nasib yang sama dialami caleg DPR RI lainnya satu dapil dengan Edy Irawan, yakni Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim yang hanya memperoleh 30.936 suara.

Kemudian, ada Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Brigjen TNI (Purn) Toto Jumariono yang maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Lampung I. Partai Perindo tidak meraih satu kursipun di DPR RI. Toto Jumariono hanya memperoleh 3.282 suara.

Ketua DPW Partai Gelora Lampung, Samsani Sudrajat dan Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh juga gagal menjadi legislator di DPR RI melalui Dapil Lampung I. Samsani hanya memperoleh 2.482 suara dan Mukti Shoheh mendapatkan 728 suara.

Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto juga gagal menjadi legislator di DPR RI melalui Dapil Lampung 1 karena hanya memperoleh 20.966 suara.

Ketua parpol lainnya gagal menjadi legislator yakni Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, Azitriaz Tiza. Ia maju menjadi caleg di DPRD Provinsi melalui Dapil 2 Lampung hanya memperoleh 5.051 suara.

Selanjutnya, Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli juga kalah di Pileg 2024. Abdullah Fadri Auli maju sebagai caleg di DPRD Provinsi Lampung melalui Dapil 6 Lampung hanya memperoleh 394 suara.

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim saat dihubungi mengaku bersyukur telah ikut berkontribusi pada kontestasi Pileg 2024.

"Alhamdulillah sudah ikut berkontribusi untuk terjaganya 1 kursi DPR RI PKS dari Dapil Lampung II," kata Mufti Salim, Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan, saat ini DPW PKS Lampung dalam proses menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. "Mulai konsolidasi menyambut Pilkada serentak," katanya.

Ia mengungkapkan, dirinya maupun setiap kader PKS punya potensi untuk ditugaskan pada kontestasi Pilkada 2024. "Setiap kader PKS harus siap menjalankan amanah yang diputuskan partai di Pilkada 2024," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh mengatakan, dalam kontestasi Pileg harus siap menang dan siap kalah.

"Ya namanya berpolitik itu harus siap menang dan kalah. Siap menerima apapun konsekuensinya," kata Mukti.

Ia mengatakan, pasca Pileg 2024 berakhir, Partai Hanura Lampung telah siap menyambut Pilkada dengan mendelegasikan kader-kader terbaiknya.

"Masih ada Pilkada. Harus fokus lagi untuk membangun daerah dan program-program pastinya. Kalau saya belum (maju Pilkada), mungkin kader-kader saja seperti Ketua DPC Pesawaran Heksus dan Sekretaris DPC Hanura Way Kanan Doni Ahmad (maju Pilkada)," tuturnya.

Dimintai tanggapannya, pengamat politik Fisip Universitas Lampung, Bendi Juniantara mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ketua parpol di Lampung gagal duduk di kursi legislatif.

"Pertama, efek sistem elektoral terbuka memberikan ruang yang besar bagi rakyat memilih pilihan terbaik dari pilihan yang ada. Rakyat dapat menilai secara langsung dari apa yang dia ketahui selama ini dengan kandidat-kandidat tersebut. Latar belakang hingga kapabilitasnya, artinya derajat keterwakilan jauh lebih kuat," kata Bendi, Selasa (12/3/2024).

"Meskipun disisi lain, sistem ini jadi tantangan bagi caleg, karena tanpa ada hubungan yang kuat, tidak memahami konstituen dan kondisi wilayah, maka akan sulit caleg tersebut mendapat dukungan," sambungnya.

Kemudian, lanjut Bendi, kompetisi antar kader partai tentunya sangat kuat dikarenakan setiap kader memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi.

"Kompetisi antar kader ketat, artinya masing-masing kader juga memiliki tingkat dukungan atau keterpilihan tinggi," imbuhnya.

Pengamat politik dari Pusat Studi Konstitusi dan Kepemiluan IAIN Metro, Ahmad Syarifudin mengatakan, kekalahan para ketua partai di Lampung di Pileg 2024 disebabkan karena adanya sistem pemilu proporsional terbuka.

"Itu karena sistem pemilunya proporsional terbuka. Kalau proporsional tertutup pasti akan beda cerita," katanya. Menurutnya, sebagai ketua partai politik tentu dapat menentukan nomor urut para caleg, tetapi pertarungan memang didesain secara terbuka. Sehingga semua kader partai memiliki kesempatan yang sama untuk duduk di kursi legislatif.

"Ketua itu kalau di internal partai menentukan siapa yang dicalonkan dan menentukan nomor urut. Tapi dengan sistem proporsional terbuka pertarungan memang didesain terbuka. Saingannya bukan hanya dengan calon dari partai lain tapi juga dengan kader partai sendiri," paparnya.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unila, Budiyono mengatakan, kekalahan ketua partai politik di Lampung dilatarbelakangi ketokohan serta pengenalan publik terhadap calegnya.

“Sehingga ketua partai yang bukan merupakan tokoh dan tidak terkenal di publik bisa tidak akan terpilih. Selain itu, kegagalan yang terjadi menunjukan bahwa mesin partai tidak bekerja untuk kemenangan partai," bebernya. (*)

Editor :