• Kamis, 03 Oktober 2024

Waduh! 1.332.820 Pemilih di Lampung Golput di Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 10.03 WIB
87

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.332.820 atau 20 persen pemilih di Provinsi Lampung tidak memilih atau menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jumlah suara sah dan tidak sah untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjumlah 5.206.308. 

Sementara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Lampung yang ditetapkan KPU sebanyak 6.539.128. Sehingga ada sejumlah 1.332.820 pemilih yang diduga golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi pemilihan presiden di Provinsi Lampung. Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan memperoleh 3.554.310 suara.

Berdasarkan data yang diterima Kupas Tuntas Selasa (12/3/2024), Prabowo-Gibran berada di urutan pertama perolehan suara di Lampung. Kemudian, disusul oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan memperoleh 791.892 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md berada di urutan ketiga. Ganjar-Mahfud mendapatkan 764.486 suara.

Total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 5.206.308. Jumlah tersebut terdiri dari 5.110.688 surat suara sah dan 95.620 surat suara tidak sah.

Sementara itu, KPU Provinsi Lampung menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 di Provinsi Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. Dengan demikian, ada sebanyak 1.332.820 pemilih yang tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. 

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat ditelepon pada Selasa (12/3/2024) tidak menjawab. Demikian pula Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar saat ditelepon juga belum dijawab. (*)

Editor :