Beri Waktu Lima Hari, Warga Desak Pihak Berwenang Tangkap Harimau Hidup Atau Mati
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ribuan warga melakukan aksi merusak dan membakar kantor balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, warga kesal karena menilai pihak TNBBS tidak mampu memberikan solusi terkait konflik harimau dan manusia.
Masyarakat menghancurkan kantor balai TNBBS Resort Suoh dengan merusak seluruh bagian gedung, bahkan tak ada yang tersisa dari bagian gedung karena dihancurkan oleh warga dengan cara dirusak dan di bakar.
Bahkan aparat Kepolisian sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun tak mampu membendung kemarahan warga yang sudah geram terhadap teror hewan buas yang telah menewaskan dua warga Suoh dan BNS.
Setelah berhasil merusak dan membakar kantor balai TNBBS Resort Suoh kemarahan warga sedikit meredam bahkan Polisi sudah bisa menenangkan massa. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Suoh Iptu Edward Panjaitan.
Ia mengatakan pihaknya sudah berada di lokasi untuk membantu menenangkan massa yang marah karena warga kembali menjadi korban keganasan harimau sumatera tersebut. "Iya saat ini saya sudah dilokasi," kata dia.
Ia menambahkan jika situasi saat ini sudah terkendali, situasi masyarakat setempat kembali aman setelah melampiaskan kemarahan mereka. "Sudah aman," pungkasnya.
Salah satu warga setempat mengatakan ada beberapa tuntutan warga terkait aksi tersebut, pertama menuntut agar harimau tersebut ditangkap hidup atau mati secepatnya, bila dalam lima hari tidak ada hasil maka warga yang bertindak.
"Dan untuk pihak kepolisan jangan pernah tersangkakan masyarakat yang bertindak menangkap harimau tersebut hidup atau mati, kemudian relokasi kawanan gajah yang sering mengancam warga," kata warga sekaligus orator aksi.
"Kemudian jangan sampai satu diantara massa yang hadir saat ini ditersangkakan oleh pihak kepolisian, jika aksi kami tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024