• Rabu, 01 Mei 2024

Waduh! Disdik Tuba Diduga Minta Fee 12 Persen ke Sekolah Penerima DAK 2023

Kamis, 07 Maret 2024 - 18.18 WIB
146

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) diduga meminta fee sebesar 12 persen kepada kepala sekolah penerima kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 lalu.

Besaran DAK yang digulirkan tahun 2023 di Kabupaten Tuba senilai Rp50 miliar untuk SD dan SMP. Pengerjaan proyek fisik DAK dilakukan oleh pihak sekolah secara swakelola. 

Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kepala sekolah penerima DAK tersebut diwajibkan menyetorkan fee 12 persen dari pagu anggaran kepada Disdik Tuba. Kepala sekolah yang tidak patuh diancam akan non job. 

"Ya feenya 12 persen itu mas. Kalau ada kepala sekolah yang gak mau akan diganti dan akan dijadikan guru kelas saja," kata seorang kepala SMP negeri di Tuba, baru-baru ini. 

Seorang kepala SD negeri setempat juga mengaku ada kepala sekolah yang mau setorkan fee 12 persen dan ada pula yang tidak. 

"Jadi kami diminta uang setoran atau fee 12 persen oleh oknum pegawai di Disdik Tuba mas. Uangnya nggak sekaligus, dana itu cair kan tiga tahapan, 12 persen itu dicicil per tahapan pencairan,” kata kepala sekolah SD negeri ini. 

Ia mengaku, sekolahnya menerima DAK yang besarannya mencapai ratusan juta. Namun, ia juga keberatan kalau diminta setorkan fee 12 persen. 

“Tapi kami tidak berdaya. Tapi memang ada juga kepala sekolah yang gak mau setor,” ungkapnya. 

Ketua Tim Satgasus GNPK-RI Provinsi Lampung, Hamdani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi setoran DAK Disdik Tuba Tahun 2023 itu.

"Sejumlah oknum di Disdik Tuba memiliki peran masing-masing. Untuk yang eksekusi ke kepala sekolah berinisial IB atas arahan dari oknum pejabat berinisial DS," kata Hamdani. 

Ia mengatakan, dana setoran fee dari DAK itu sudah dibagi-bagi. "DS ini atas arahan dari RI. Pada termin ketiga posisi jabatan RI sudah diganti oleh HL selaku Plt. Indikasinya banyak pejabat yang kecipratan uang haram itu,” tegasnya. 

"Kalau keterangan dari beberapa kepala sekolah menyatakan realisasi dana ke pembangunan tentu tidak akan maksimal dengan adanya setoran fee itu. Bagaimana bisa maksimal kalau dananya sudah disisihkan 12 persen untuk fee,” imbuhnya. 

Mantan Kepala Disdik Tuba, Ristu saat dihubungi mengaku tidak tahu dengan adanya permintaan fee itu. “Gak tahu saya dinda," kata Ristu.

Demikian pula Plt Kepala Disdik Tuba, Holil saat dihubungi mengaku sedang ada acara. "Lagi acara HUT Tuba," kata Holil singkat. (*)