Tak Patuhi Imbauan, Truk Fuso Terbalik di Sisa Material Longsor Jalan Nasional Lambar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sisa material tanah longsor yang ada di Ruas Jalan Nasional Liwa-Gunung Kemala, Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali timbulkan permasalahan, sebuah truk fuso yang melintas terbalik karena ngotot melintas di jalan penghubung dua kabupaten tersebut.
Padahal sebelumnya Satlantas Polres Lampung Barat telah melarang kendaraan dengan tonase besar melintas di jalan tersebut sebab sedang dilakukan perbaikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06:00 WIB.
Kasatlantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner mengatakan, petugas telah datang ke lokasi untuk membantu mengatur lalu lintas, sebab hingga pukul 14:15 WIB kendaraan fuso yang terbalik tersebut belum bisa dievakuasi, namun arus lalulintas masih bisa di lalui.
"Berdasarkan laporan dari petugas kita disana kendaraan yang terbalik belum berhasil di evakuasi, namun pihak terkait sudah berupaya untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan itu agar tidak menghambat arus lalu lintas," kata David, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Ia menambahkan, untuk arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka tutup satu jalur, pihaknya pun mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati ketika melintas di ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat itu, terlebih sedang memasuki musim hujan.
"Kita mengimbau pengendara agar berhati-hati ketika melintas khususnya ketika musim hujan saat ini, selain itu pengendara juga diminta selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mematuhi setiap imbauan yang dikeluarkan demi keamanan dan keselamatan bersama," terangnya.
Andri, salah seorang pengendara yang melintas mengatakan peristiwa tersebut seharusnya bisa dihindari jika pengendara mobil dengan tonase besar mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan, namun pada kenyataan nya banyak pengendara yang bandel dan tetap melintas.
"Seharusnya kejadian seperti ini kan tidak terjadi kalau supir nya mau mematuhi himbauan yang dikeluarkan, kalau sudah seperti ini tentu yang dirugikan pengendara lain akses jalan jadi terhambat, sehingga kita berharap kedepan tidak ada lagi peristiwa seperti ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Barat telah pasang plang peringatan bagi kendaraan R6 agar sementara tidak melintas di jalan Liwa-Krui, terutama dibawah pukul 17:00 WIB dikarenakan kondisi jalan yang mengalami penyempitan dan tidak aman untuk dilalui oleh kendaraan angkutan R6.
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu David Pulner mengatakan, waktu pagi hingga sore hari lokasi itu akan dipenuhi oleh tiga alat berat yang memperbaiki ruas jalan tersebut.
"Sehinnga lerbaikan jalan longsor kalau dilintasi roda enam atau lebih pasti terperperosok karna jalannya sempit," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024