Bahayakan Warga, Petugas BPBD Evakuasi Sarang Lebah di Metro Timur
Kupastuntas.co, Metro - Belasan warga bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro berjibaku melakukan evakuasi terhadap sarang lebah berbahaya di Jalan Pala Raya, RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kamis (7/3/2024) malam.
Dari pantauan Kupastuntas.co, sarang lebah bernama latin Apis Dorsata alias Tawon Gung tersebut berada tepat di batang pohon jenis jambu yang terdapat dalam pekerjaan rumah dipinggir jalan utama.
Saat proses evakuasi, warga bersama petugas terpaksa menutup akses jalan Pala Raya yang dimulai pukul 21.25 WIB hingga pukul 22.10 WIB.
Petugas dan warga sekitar mengalihkan arus lalulintas ke jalan alternatif dilingkungan setempat. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan korban dari sengatan lebah tersebut.
Proses evakuasi yang memakan waktu kurang dari satu jam itu sempat menjadi tontonan warga yang penasaran. Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan terlihat berhenti untuk menyaksikan proses evakuasi.
Petugas Evakuasi dari BPBD Kota Metro, Yanuar mengungkapkan, bahwa proses evakuasi berlangsung lancar selama kurang lebih 45 menit.
"Evakuasinya tadi kurang lebih 45 menit, untuk jenis tawonnya tadi yaitu tawon hutan atau tawon Gung. Sebelumnya sudah ada laporan dari warga katanya tawon itu masuk rumah," kata Yanuar saat dikonfirmasi awak media usai evakuasi lebah Gung.
Evakuasi sarang lebah tersebut dilakukan atas laporan masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami menanganinya menggunakan insektisida, tawon ini masuk kategori lebah berbahaya dengan dampak terburuk jika menyengat manusia bisa berdampak pada kematian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Suwarto menceritakan, bahwa keberadaan lebah berbahaya itu telah dilaporkan warga sejak Selasa (5/3/2024) lalu.
"Warga kasih informasi ke pak RT itu 2 hari yang lalu, karena tawon itu masuk ke rumah dan dirumah itu ada bayi, maka warga melaporkan itu," kata Suwarto.
"Maka kami sebagai RT menghubungi BPBD dan meminta bantuannya untuk melakukan evakuasi tawon itu," sambungnya.
Ketua RT tersebut menjelaskan, besaran sarang lebah yang dievakuasi petugas. Dalam evakuasi itu, petugas juga tampak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Posisi sarang tawon itu ada di pohon jambu di pekarangan kosong yang ada di jalan Pala Raya. Sarangnya itu cukup besar dengan panjang diperkirakan satu meter dan lebar 30 centimeter. Diperkirakan ada ribuan tawonnya," terangnya.
Suwarto mengingatkan, masyarakat di lingkungannya untuk segera melaporkan setiap keberadaan satwa, hewan maupun serangga yang dapat membahayakan warga.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jikalau ada sarang tawon atau ular bisa hubungi pak RT agar ditindaklanjuti ke BPBD Kota Metro. Alhamdulillah sekarang sudah aman," tandasnya.
Diketahui, lebah dengan nama latin Apis Dorsata merupakan lebah bersengat liar yang tidak bisa di budidayakan.
Lebah jenis ini memiliki banyak nama di kalangan masyarakat Indonesia. Nama yang umum didengar untuk menyebut lebah jenis ini ialah lebah sialang, tawon gung, odeng, satuan dan lainnya.
Lebah Apis Dorsata adalah lebah dengan sarang tunggal, dimana lebah tersebut menghasilkan madu yang sangat kaya akan kandungan bee pollen atau serbuk sari bunga. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi Online di Metro Lampung, Satu Pejudi Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2024