• Kamis, 03 Oktober 2024

Prediksi Kursi DPRD Provinsi Lampung dari Dapil I

Selasa, 05 Maret 2024 - 11.01 WIB
583

Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitugan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dari Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu di hotel Novotel Bandar Lampung selama dua hari yaitu 2-3 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi ini, maka untuk jumlah perolehan kursi dan nama-nama calon legislatif (Caleg) yang akan duduk menunggu rekapitulasi di tingkat nasional selesai.

"Kita telah menyelsaikan rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Bandar Lampung. Terkait dengan penetapan kursi, itu menunggu rekapitulasi tingkat nasional tanggal 20 Maret kalau tidak ada gugatan ke MK," ujar Dedy, Selasa (5/3/2024).

Selama pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kota Bandar Lampung kata Dedi, berjalan secara kondusif. "Kondusif selama proses rekapitulasi ini meskipun ada perdebatan tapi tidak sampai ada perubahan yang tajam," ungkapnya.

"Setelah rekapitulasi di tingkat Kota ini, nanti akan ada rekapitulasi di tingkat provinsi kita menunggu jadwalnya," sambungnya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada Rabu 6 Maret 2024.

"Besok kita akan pleno. Dan akan selesai maksimal pada 10 Maret 2024," ujar Erwan saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Kupastuntas.co, hanya ada delapan partai politik yang mampu mengisi sebelas kursi DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) I Kota Bandar Lampung.

Dari delapan partai politik itu, terdapat partai politik yang meraih dua dan satu kursi dengan berdasrkan metode pengitungan sainte lague.

Partai Gerindra misalnya, memperoleh suara partai dan calon sebanyak 103.251 suara. Sehingga berhak mendapatkan dua kursi yang akan diisi oleh caleg Rahmat Mirzani Djausal dengan perolehan 40.469 suara, kemudian Andika Wibawa dengan perolehan 13.280 suara.

Kemudian, partai NasDem memperoleh suara partai dan calon sebanyak 80.117 suara maka berhak mendapatkan dua kursi. Diisi oleh Fauzan Sibron dengan 40.818 suara kemudian Naldi Rinara dengan 17.152 suara.

Selanjutnya, PKB memperoleh suara partai dan calon sebanyak 66.299 suara dan berhak mendapatkan dua kursi yang diisi oleh Taufik Rahman dengan 16.615 suara kemudian Naijulah Syarif dengan 13.486 suara.

PDI Perjuangan meraih 64.952 suara partai dan calon maka berhak mendapatkan satu kursi yang diisi oleh Kostiana dengan 17.785 suara.

Lalu PKS dengan perolehan suara partai dan calon sebanyak PKS 58.993 suara maka berhak mendapatkan satu kursi yang diisi oleh Ade Utami Ibnu dengan 13.669 suara

Partai PAN memperoleh 38.231 suara partai dan calon juga berhak mendapatkan satu jatah kursi yang diisi oleh Yusirwan dengan 13.355 suara.

Kemudian Golkar dengan suara partai dan calon sebanyak 37.126 suara maka berhak mendapatkan satu kursi yang akan diisi oleh Handitya Narapati dengan 9.575 suara.

Kemudian, Demokrat dengan perolehan  29.091 suara maka berhak mendapatkan satu kursi yang akan diisi oleh Budiman AS dengan total suara 10.477 suara. (*)