• Selasa, 01 Oktober 2024

Pemkot Metro Usulkan 480 Formasi CPNS dan P3K ke Menpan-RB

Selasa, 05 Maret 2024 - 14.31 WIB
1.5k

Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan penambahan jumlah pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat tahun 2024.

Tahun ini, sebanyak 480 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kota Metro telah diusulkan BPSDM ke KemenPAN-RB.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra. Menurutnya, usulan penambahan jumlah pegawai tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan Analisa Jabatan (Anjab).

Welly mengungkapkan bahwa usulan 480 formasi CPNS dan PPPK itu telah dikirimkan ke KemenPAN-RB sejak awal Januari 2024 lalu.

 "Usulan penambahan jumlah pegawai tersebut dilakukan sejak awal tahun lalu. Di mana usulan dilakukan dengan berdasarkan anjab. Kita usulkan berdasarkan anjab untuk CPNS dan P3K. Semuanya keseluruhan berdasarkan anjab," kata dia saat dikonfirmasi awak media di kantor Pemkot Metro, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, usulan penambahan jumlah pegawai tersebut dilakukan untuk seluruh formasi. Namun untuk usulan paling banyak ada pada formasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

"Formasi yang paling banyak kesehatan dan pendidikan. Formasi yang memang disesuaikan dengan pusat. Kalau teknis usulan berdasarkan anjab aja. Sudah kita usulkan," bebernya.

Ia menyebut bahwa usulan penambahan jumlah pegawai tersebut masih belum memenuhi kebutuhan jumlah pegawai. Namun usulan disesuaikan dengan anjab.

"Belum, masih kurang sangat banyak, tapi masalahnya kan sesuai dengan anjab yang diperintahkan," katanya.

Sementara itu, terkait dengan kabar mengenai penghapusan tenaga honorer pada November tahun ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Apakah usulan ini apa sekaligus apa bertahap atau seperti apa, itu kan memang dari pusat ketentuannya. Juklak juknisnya kan dari pusat, kalau kita hanya ngikutin saja juklak juknisnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, usulan penambahan jumlah pegawai tersebut diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Usulan ke Kemen PAN RB. Sudah awal tahun ini. Itu kan dari Kemen PAN RB, karena itu kan nasional ya, mereka analisis dulu secara nasional," bebernya.

Meski demikian pihaknya memastikan bahwa tahun ini akan dilakukan penerimaan pegawai oleh pemerintah pusat. Namun pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya berapa.

"Pasti ada, cuma jumlahnya berapa, bulan berapa, itu juklak juknisnya dari pusat semua," tandasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana penerimaan CPNS dan PPPK pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.

Dalam pengumuman tersebut pemerintah berencana akan melakukan penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 429.183 formasi dari Instansi pusat yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.

Selanjutnya, untuk instansi daerah mendapatkan sebanyak 1.867.333 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK. (*)